JAKARTA - Direktur Lembaga Partisipasi Pembangunan Indonesia (Lespindo), Kasmin, mempertanyakan pernyataan pengamat ekonomi politik Syahganda Nainggolan yang mengatakan lolosnya Ayat 6A dalam Pasal 7 UU APBN-P 2012 merupakan karya Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk menyelamatkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ini bukan soal siapa menyelamatkan siapa. Menko Perekonomian Hatta Rajasa bekerja untuk pemerintah lewat akad yang namanya Setgab partai koalisi pendukung pemerintah. Makanya jadi aneh jika Syahganda Nainggolan menyatakan bahwa Hatta menyelamatkan SBY dari kehancuran," kata Kasmin, kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/4).
Dalam tata pemerintahan, yang namanya menteri bekerja untuk pemerintah sekaligus mengawal berbagai kebijakan yang di komandoi oleh Presiden SBY.
Terhadap penambahan Ayat 6A dalam Pasal 7 UU APBN-P 2012 yang disetujui oleh Paripurna DPR pada dasarnya memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM dalam negeri dengan kondisional tertentu.
"Penambahan ayat tersebut adalah usulan objektif pemerintah yang diproses oleh DPR guna mengantisipasi kondisi ke depan. Jadi itu kesepakatan bersama antara pemerintah dengan DPR. Bukan dengan Menko atau Menkeu," tegas Kasmin.
Makanya akan jadi pertanyaan besar jika kerja kebijakan Presiden SBY dan Hatta Rajasa sebagai Menko Perekonomian itu dipenggal-penggal karena berpikir seperti itu bisa saja mengiring opini seakan-akan ada demarkasi antara kerja Presiden SBY dengan Menko Perekonomian.
"Konstitusi menegaskan menteri itu pembantu presiden dan harus bekerja untuk presiden," tegasnya lagi.
Kasmin menduga jangan-jangan pernyataan Syahganda Nainggolan yang memuji Hatta Rajasa itu untuk meloloskan keinginan pribadinya.
"Barangkali dia punya keinginan pribadi terhadap Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang selama ini belum terwujud. Lalu dia gunakan momentum UU APBN-P 2012," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Sering Menang di MK, Priyo Galau
Redaktur : Tim Redaksi