JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku khawatir adanya komersialisasi penyelenggaraan haji jika nanti ditangani oleh badan khusus. Kekhawatiran Menag itu sebagai respon atas usulan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), tentang perlunya pe,bentukan badan khusus penyelenggara ibadah haji.
"Terus terang, saya khawatir jika usulan pembentukan badan haji, dan juga usulan moratorium pendaftaraan haji tersebut nantinya akan menjadi media untuk komersialisasi haji," terang Menag di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (6/2).
Menteri yang juga Ketua Umum PPP itu tak mempersoalkan jika prosedur penyelenggaraan haji yang dilakukan pemerintah selama ini memang dinilai salah. Namun ia tak sependapat jika proses pendaftaran haji dihentikan dan dananya dikembalikan.
"Jika kita (pemerintah) salah, okelah kita stop dan kita kembalikan semuanya. Dan kembali ke nol semua. Nah, apakah itu akan lebih baik? Jangan-jangan usulan ini adalah usulan yang berbau ingin mengkomersialisasikan haji," imbuhnya.
Ia pun juga khawatir, jika proses penyelenggaraan haji diubah begitu saja maka akan terjadi perebutan kuota. Jika hal itu terjadi, maka sama saja tidak menjamin pelaksanaan haji akan lebih baik.
"Karena kalau mau begitu , artinya kita stop pendaftaran, uang yang ada dikembalikan, lalu setiap tahun kita berebutan, dan bagaimana cara mengatur rebutan itu. Nah, kalau tidak ada uang yang disimpan, artinya biaya haji itu riil dan lebih mahal. Bisa mencapai Rp 40 jutaan, kemarin saja sudah Rp 30 juta per orang," ulaasnya.
Dalam kesempatan itu Menag juga mengaku tidak paham dengan konsep yang diusulkan IPHI. "Saya belum mengerti tentang usulan ini. Apakah usulan itu bagus atau tidak bagus. Karena IPHI itu bicaranya hanya kepada pers (media), bukan kepada menteri agama. Ya kan? Dan tidak menjelaskan bahwa usulan itu bagus atau bagaimana. Usulan itu ada keunggulannya atau tidak, saya juga tidak mengerti," ucapnya.
Menurutnya SDA -inisial Suryadharma Alie- usulan IPHI tentang pembentukan badan khusus penyelenggara jahi itu harus disertai dasar pemikiran yang jelas. "Jika mau mengusulkan ada badan khusus haji, maunya seperti apa? Dasar pemikirannya apa? Kalau tidak berbicara langsung, bagaimana saya bisa paham usulan mereka?" tegasnya.
Sebelumnya, IPHI mengusulkan pembentukan badan khusus penyelenggara haji agar penyelenggaraan haji Indonesia lebih profesional. Ketua Umum IPHI H Kurdi Mustofa mengatakan, pembentukan badan khusus penyelenggara haji ini dimungkinkan melalui revisi undang-undang tentang penyelenggaraan haji yang sedang dibahas di DPR RI.
Dengan dibentuknya badan khusus penyelenggara haji maka penyelenggaraan haji diyakini bakal bisa lebih profesional. Sebab, Kementerian Agama yang selama ini sebagai regulator sekaligus pelaksana bisa lebih fokus pada fungsinya sebagai regulator dan pembinaan umat. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angie: Demi Tuhan Aku Tak Pernah Atur Wisma Atlet
Redaktur : Tim Redaksi