Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius

Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dikirimi sebuah barang berharga oleh orang tidak dikenal.

Barang tersebut diterima Menag pada Jumat (22/11) dalam bentuk tas yang berisi beberapa barang terbungkus dalam boks.

BACA JUGA: Menag Sebut 500 Kasus Perceraian Karena Beda Pilihan, Dede Yusuf Tanggapi Begini

Menag Nasaruddin Umar kemudian memerintahkan stafnya melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yaqin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi

Ainul mengatakan Menag tidak mengetahui siapa pemberi barang tersebut.

Dia juga enggan berkomentar lebih soal barang apa saja yang diberikan kepada Menag tersebut serta estimasi nilainya.

BACA JUGA: Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih

Ainul mengatakan barang tersebut sudah diserahkan kepada Satgas Gratifikasi KPK.

Lebih lanjut Ainul mengatakan pelaporan gratifikasi tersebut adalah bentuk komitmen Nasaruddin Umar dalam membangun Kementerian Agama yang bersih dan bebas dari segala bentuk praktik dan prilaku koruptif.

"Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai tauladan good governance," ujar Ainul.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menyatakan akan menggandeng KPK untuk memberikan pendampingan dan mengawasi berbagai program Kementerian Agama.

Jajaran Kementerian Agama juga telah mengadakan pertemuan dengan KPK untuk berdiskusi soal pencegahan korupsi dan membangun instansi yang bebas dari korupsi.

Dalam kesempatan itu Menag juga mengatakan akan mengaktifkan kembali nota kesepahaman (MoU) dengan KPK soal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Insyaallah MoU yang pernah kita tandatangani bersama bisa kita aktifkan kembali, sehingga harapan masyarakat terhadap Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujudkan," kata Menag di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11). (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler