Menag Disebut tak Serius Tuntaskan Anggaran Sertifikasi Guru

Jumat, 06 September 2013 – 08:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Urusan tunggakan hutang pembayaran sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama senilai Rp 2,4 triliun sepertinya terus berlarut. Dalam rapat pembahasan APBN 2014, Kemenag belum menunjukkan tanda-tanda menuntaskan urusan itu secara serius.

Anggota Komisi VIII (Bidang Keagamaan/Kemenag) DPR Raihan Iskandar menuturkan, dalam paparan Kemenag disebutkan bahwa penyelesaian hutang itu belum diprioritaskan. "Kemenag kurang fokus," tandasnya di Jakarta kemarin.

BACA JUGA: Mahasiswa Indonesia Runner Up Kompetisi Supply

Dalam paparan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL), pihak Kemenag memasukkan anggaran pembayaran tunjangan sertifikasi guru itu dalam dana tambahan. Menurut Raihan, seharusnya jika Kemenag serius ingin menuntaskan tunggakan hutang ini, maka anggaran tadi dimasukkan dalam anggaran pokok.

Raihan mengatakan bahwa parlemen terus mendorong Kemenag supaya menuntaskan tunggakan hutang pembayaran sertifikasi guru itu. Sebab pencairan tunjangan ini adalah hak para guru. Dia mengaku khawatir jika anggaran untuk pembayaran hutang ini tidak akan disetujui dalam pembahasan DPR. "Karena itu tadi, tidak dimasukkan dalam anggaran pokok. Tetapi di dalam anggaran tambahan," katanya.

BACA JUGA: Siswi Diminta Ukuran Payudara, Sekolah Dianggap Keterlaluan

Sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Nur Syam mengatakan, tunggakan hutang ini terdiri dari dua pos. Yakni untuk tunjangan profesi guru PNS sebesar Rp 1,9 triliun. Dan sisanya untuk membayar tunjangan fugnskonal dan tunjangan profesi guru non PNS sebesar Rp 580 miliar. Dia mengkalkulasi ada 186 ribu guru terkena dampak hutang ini.

Nur Syam menegakan tunggakan ini hanya untuk urusan tunjangan profesi saja. "Tidak benar jika sampai gaji pokok," jelas dia. Nur Syam mengatakan tunggakan ini murni dikarenakan masalah pemblokiran anggaran Kemenag. Setelah blokir ini dicabut, tunjangan profesi itu langsung dibayarkan. Nur Syam juga mengatakan, tahun depan pihaknya menghindari adanya pemblokiran anggaran serupa terulang lagi. (wan)

BACA JUGA: Tingkatkan Kuota Siswa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Didesak Segera Bayar Tunjangan Profesi Guru Agama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler