Menag: Membubarkan Ahmadiyah Jauh Lebih Bermanfaat

Rabu, 01 September 2010 – 13:54 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pembubaran Ahmadiyah jauh lebih bermanfaat bagi semua pihak daripada membiarkan keberadaan kelompok tersebut"Membubarkan Ahmadiyah jauh lebih baik dari pada membiarkan, saya sadar betul ini akan mendapatkan reaksi pro dan kontra tetapi itu biasa-biasa saja di dalam era demokrasi sekarang ini

BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp 15 Miliar

Saya berharap harus ada kepastian dalam penyelesaian Ahmadiyah membiarkan atau membubarkan
Dan sekali lagi membubarkan jauh lebih baik dari pada membiarkan," kata Suryadharma Ali di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (1/9).

Dijelaskannya, keinginan untuk membubarkan Ahmadiyah bukanlah didasarkan atas semangat kebencian

BACA JUGA: Malam Ini, SBY Sampaikan Sikap di Markas Tentara

Jangan sampai disalah-artikan
Pembubaran itu dasarnya adalah semangat persaudaraan, menghargai mereka yang beragama Islam dengan dakwah yang salah dan berbeda dengan pokok-pokok ajaran Islam yang mayoritas dianut oleh bangsa Indonesia.

"Karena semangat persaudaraan sesama satu bangsa itu maka ada kewajiban bagi kita dan juga pimpinan-pimpinan ormas Islam untuk merangkul mereka kembali ke jalan Islam yang benar," ujar Suryadharma Ali, yang juga Ketum Partai PPP.

Atas semangat kebersamaan itu pula, lanjut Suryadharma, Kementerian Agama sedang mencari formula yang tepat dan bertahap untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah

BACA JUGA: Respons Biasa Pencapresan Suami

"Ada prosesnya, proses sedang kita susun, tentu termasuk evaluasi terhadap SKB tiga menteri, apakah berjalan efektif, tidak efektif apakah ada pelanggaran atau tidak ada pelanggaran," kata Suryadharma.

Ditambahkan, pemerintah pasti akan menempuh langkah yang sangat hati-hati dengan memperhatikan berbagai aspek seperti aspek aturan, akidah, pandangan dari berbagai lembaga-lembaga Islam seperti Majelis Ulama serta ormas Islam.
 
Ditanya kapan keputusan tersebut dieksekusi? "Kemungkinan akan dimulai setelah lebaran karena Kemenag harus melakukan koordinasi dengan kementerian lainnya seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Incumbent KY tak Lolos Seleksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler