“Jujur saja, saya tidak paham. Jika berbagai pihak mengusulkan moratorium, tolong jelaskan kepada kami apa kebaikan dari moratorioum itu. Kalau memang usul itu baik, pastinya kita setuju,” ungkap Suryadharma Ali di Jakarta, Kamis (8/3).
Ketua Umum PPP ini juga memaparkan, sampaisaat ini juga belum menerima penjelasan apapun dari pihak KPK mengenai usulan moratorium haji. Seharusnya, lanjut Menag, jika KPK memiliki usulan tersebut sebaiknya dapat dibicarakan dengan Kemenag.
“Jika kita saling bertemu, kan bisa saling bertukar pikiran dan bisa saling bertukar informasi. Sehingga, kita bisa menemukan solusi yang lebih baik untuk menangani masalah haji ini,” ujarnya.
Meski begitu, jika memang alasan moratorium untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, Menag menilai ini bukanlah solusi yang terbaik. Dikhawatirkan, jika pendaftaran haji ini distop dan dibuka kembali pada tahun 2013, maka akan terjadi lonjakan jamaah yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, Menag menyarankan agar sebaiknya ada pembatasan jumlah calon jamaah haji. Terutama bagi jamaah yang berusia di atas 60 tahun dan memiliki penyakit yang serius. “Dengan begitu, mungkin akan lebih baik. Tapi kalau distop, tentu sudah dapat dipastikan bisa menimbulkan protes yang luar biasa,” imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tak Berani Makzulkan Presiden
Redaktur : Tim Redaksi