Menag: Moratorium Haji Bebani Calon Jemaah

Kamis, 15 Maret 2012 – 20:48 WIB

JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Surdyaharma Ali kembali membantah tudingan  Kementerian Agama (Kemenag) tidak profesional dalam mengurus atau mengelola pelaksanaan haji di Indonesia. Menag menilai tudingan tersebut tidak tepat.

“Menurut saya, tudingan itu tidak benar sama sekali. Kemenag sudah bertahun-tahun mengurusi haji. Jika dalam pelaksanaannnya ada masalah, itu wajar saja. Tetapi penyelenggaraannya selalu sukses,” ungkap Menag di Jakarta, Kamis (15/3).

Dalam penilaian kesuksesan penyelenggaraan haji ini, Menag mengatakan hal itu dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Jadi, kesuksesan penyelenggaraan haji ini dinilai langsung oleh BPS. Sehingga, masyarakat atau pihak lain jangan terlalu terburu-buru untuk menilai Kemenag tidak professional” tandasnya.

Di samping itu, Menag juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang bisa menjelaskan apa keuntungan atau kebaikan adanya moratorium pendaftaran haji dan pembentukan badan haji. Menurutnya, semua itu sementara ini hanya usulan-usulan saja namun tidak ada yang bisa menjelaskan.

“Belum ada yang ‘mengkuliahi’ saya tentang kebaikan dari moratorium haji dan badan haji ini. Semuanya masih asal bunyi saja,” tukas Menag.

Jika memang moratorium itu diterapkan di Indonesia, maka dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru dan juga semakin membebani para calon jamaah. Yakni, seluruh  biaya haji ditanggung oleh jemaah. “Bisa jadi kondisi akan semakin kacau karena semua jamaah berteriak keberatan. Ini yang harus dipikirkan,” jelasnya. (cha/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumpa Pers Bersama Buktikan Kekompakan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler