Menag No, Kapolri Wait And See

Rabu, 23 Mei 2012 – 04:46 WIB

JAKARTA - Promotor pentas Lady Gaga mungkin sedang sport jantung. Betapa tidak, tiap hari, perkembangan izin konser penyanyi Born This Way itu berubah-ubah. Di antara persyaratan penyelenggaraan konser Lady Gaga adalah penerbitan surat izin dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemarin (22/5) dua institusi itu kompak menolak penyelenggaraan konser penyanyi asal Amerika Serikat tersebut.

Usai mengikuti perayaan Dharmasanti Waisak 2556 Buddhis Era (BE)/2012 di Jakarta, Selasa (22/5) Menag Suryadharma Ali (SDA) mengatakan jika penolakan dari Kemenag keluar dalam surat pertimbangan yang ditujukan kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo. "Surat sudah dikirim kemarin (Senin, 21/5). Saya tidak tahu apa sudah nyampek atau belum," kata dia.

SDA menuturkan ada beberapa pertimbangan yang akhirnya membuat Kemenag merasa keberatan jika konser Lady Gaga dilaksanakan di Indonesia. Diantara pertimbangannya adalah, banyak pihak merasa terganggu ketenangannya dengan adanya konser ini. Ketenangan ini meliputi aspek spiritual atau keagamaan, budaya, dan sistem nilai yang ada di Indonesia.

Menteri sekaligus ketua DPP PPP itu mengatakan, karena konser Lady Gaga ini bergeeskan dengan aspek-aspek tadi, maka wajar jika Kapolri meminta pertimbangan kepada Kemenag. Dia mengatakan, upaya Kapolri tadi juga sejalan dengan posisi Menag yang menjadi ketua harian gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi.

Menurut SDA, pertimbangan Kemenag yang meminta Kapolri tidak memberikan izin penyelenggaraan konser Lady Gaga itu cukup penting. "Pandangan kami ini sekaligus ingin menyelamatkan kesenian yang seharusnya disajikan dengan indah," katanya.

Dia berharap keindangan kesenian jadi rusak gara-gara Lady Gaga menampilkan ekspresi manggung yang tidak tepat. Bagi Kemenag sendiri, peliknya urusan konser musisi asing ini adalah yang pertama kali. SDA mengatakan, beberapa kali musis asing manggung di Indonesia lancar-lancar saja. Sebab, musisi-musisi itu memang menyajikan kesenian.

Namun menurut Kemenag, syair-syair lagu dan sosok Lady Gaga sudah menjadi semacam ideologi. Seperti ideologi mendukung homoseksual, lesbian, dan antiagama.
     
SDA tidak ingin konser Lady Gaga ini merusak rencana pemerintah yang membangun karakter bangsa. "Kita sudah jenuh dengan kondisi merosotnya akhlak dan moral. Jangan sampai diperparah lagi," katanya.
     
Penolakan serupa juga keluar dari MUI. Setelah menggelar rapat khusus, MUI dengan tegas menolak konser yang rencananya digelar di Jakarta itu. "Berdasarkan hasil rapat pimpinan MUI, kami menyatakan pertunjukan music Lady Gaga ditolak," ujar Ketua Bidang Ukhuwah MUI Umar Shihab di Gedung MUI kemarin sore.
     
Keputusan ini diambil setelah MUI mendengarkan pendapat dari berbagai ormas Islam. Lebih tegas lagi, Umar menyebut jika konser Lady Gaga itu melanggar prinsip bangsa dan bertentangan dengan Pancasila. "Juga melanggar UUD pasal 28 serta UU terkait pornografi," timpalnya.
     
Pihak MUI menilai jika konser Lady Gaga ini mengumbar hedonisme, mematikan kesetiakawanan soal, dan rasa solidaritas sebagai warga bangsa. "Sementara masyarkat Indonesia dalam kondisi kesulitan ekonomi," katanya.
     
Di Istana, Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi sinyal ragu-ragu untuk memberi izin. "Kita tunggu saja, nanti kita lihat dulu ," ujarnya usai mendampingi Presiden SBY bertemu Presiden Portugal Anibal Cavaco Silva.
     
Kapolri membantah pihaknya mempersulit perizinan promotor Lady Gaga. "Standar, sama seperti yang lainnya. Saya kira tetap standar," katanya.
     
Persyaratan standar itu  adalah izin dari Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM. "Saat ini masih dikaji tim, tunggu ya Dik," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan, Polri tidak bisa terburu-buru mengeluarkan izin. "Bagaimana bisa? Mereka (promotor) belum mengirim syarat-syaratnya," katanya.
     
Dia berharap pro kontra di masyarakat bisa diakhiri. "Mari kita lihat prosesnya, Polri akan memberi keputusan selambat-lambatnya tiga hari sebelum acara," katanya.(wan/dyn/fal/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar IT Gunakan Analisa Video Porno Ariel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler