Pakar IT Gunakan Analisa Video Porno Ariel

Selasa, 22 Mei 2012 – 23:41 WIB

JAKARTA – Badan Kehormatan DPR, Selasa (22/5) akhirnya mendatangkan dua pakar Information Technology (IT), Ruby Alamsyah dan Abimanyu, untuk menganalisa video porno yang diduga mirip Anggota DPR.
         
Namun dari dua pakar itu, hanya satu yang memberikan laporan hasil analisanya ke alat kelengkapan dewan yang dipimpin Muhammad Prakosa itu, yakni Ruby Alamsyah.Sedangkan Abimanyu tidak memberikan laporan dengan alasan BK tidak memberikan data awal untuk menganalisa.
         
Ruby Alamsyah menjelaskan hanya bisa menyebutkan beberapa metode untuk menentukan keaslian video dan pemerannya. Kedua metode itu, menurutnya, sudah disampaikannya ke BK DPR.
         
Dia menjelaskan, metode pertama adalah dengan teknis face recognition, Sedangkan yang kedua menggunakan teknik pelacakan seperti teknik advanst digital forensik dan electronic discovery.
         
Menurutnya, metode ini digunakan ketika diminta oleh Mabes Polri melakukan  pelacakan video porno yang melibatkan artis Ariel Peterpan yang heboh beberapa waktu lalu.

“Metode itu jauh lebih efektif dan tepat dan lebih yakin 100 persen dibandingkan teknis face recognition. Kalau teknis face recognition sudah kebayanglah hasilnya seperti apa,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).
         
Dia mengatakan, yang dilakukannya saat ini adalah dengan teknik pertama. Sedangkan, teknik pelacakan untuk mengidentifikasi pelakunya.
         
“Namun, itu belum saya lakukan karena belum ada permintaan dari BK ya. Kalau teknik yang pertama sudah saya lakukan dan hasilnya sudah saya berikan ke BK. Untuk hasil terkait keaslian itu bisa ditanyakan kepada BK nanti,” ungkap Ruby.
         
Berapa lama dibutuhkan untuk membuka kasus itu? Ruby mengatakan, kalau video yang melibatkan artis beberapa waktu lalu hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu.
         
“Akan tetapi, saya berbarengan dengan Mabes Polri waktu itu. Kalau kasus ini saya belum menghitung tingkat kesulitannya karena masih melakukan riset awal terlebih dahulu,” katanya lagi.
         
Dia mengatakan, hasilnya bisa diketahui dengan cepat karena semua software  yang dibutuhkan untuk menganalisa sudah dimiliki. “Simple dan sebentar. Sementara tahap kedua membutuhkan waktu,” ujarnya.

“Kalau melakukan metode pelacakan kita akan mendapatkan semua dari pengupload awal, siapa yang  mengedit, lalu file aslinya disimpan di mana,” tambah Ruby. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Batasi Ruang Gerak Orang Dekat Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler