Menag: Penusuk Syekh Ali Jaber Harus Ditindak Tegas!

Senin, 14 September 2020 – 16:21 WIB
Menag Fachrul Razi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengencam aksi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat sedang berceramah di Lampung.

Menurut Menag, aksi penusukan tersebut adalah tindakan krimninal.

BACA JUGA: Imbauan Menag Setelah Kasus Covid-19 Meroket, Singgung Kisah Gubernur Amru bin Ash

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," tegas Menag di Jakarta, Senin (14/9).

Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku. Dia minta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.

BACA JUGA: Analisis Ngabalin soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Singgung Wajah Ganteng Pelaku

"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.

Menag mengatakan, dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Sebut Pelaku Sangat Berani dan Terlatih

Keamanan terhadap aktivitas berdakwah Islam rahmatan lil alamin harus dijamin negara.

"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," jelasnya.

Dia menambahkan, ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak  kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama, atau terhadap penceramah agama.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler