Imbauan Menag Setelah Kasus Covid-19 Meroket, Singgung Kisah Gubernur Amru bin Ash

Jumat, 11 September 2020 – 20:31 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meminta umat mematuhi aturan pemerintah daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setelah meningkatnya kasus baru pasien positif Covid-19 di beberapa daerah. Misalnya, umat bisa membatasi beraktivitas di luar dan melaksanakan ibadah di rumah.

"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar dan beribadah di rumah dulu," pesan Fachrul dalam keterangan resminya, Jumat (11/09).

BACA JUGA: HNW Minta Menag Jangan Terus Resahkan Umat dengan Isu Radikalisme dan Sertifikasi Da’i

Fachrul pun tidak lupa mengajak umat menjadi teladan disiplin, seperti mematuhi penerapan protokol kesehatan. Sebab, hak itu untuk menekan penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

"Tugas seorang hamba tuhan ialah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama," ujar mantan Wakil Panglima TNI itu.

BACA JUGA: DPR Cecar Menag soal Cingkrang, Cadar, Good Looking, Sertifikasi Penceramah

Terkait kepatuhan, Fachrul teringat sejarah Islam tentang Gubernur Amru bin Ash dan taun yang melanda wilayah Syam.

Menurut Amru bin Ash, wabah bagaikan api yang menjilat dan bisa membakar siapa saja. Oleh karena itu, harus dijauhi hingga api itu padam. Arahan ini dipatuhi penduduk Syam hingga wabah hilang.

BACA JUGA: Pengamat Terorisme: Pernyataan Menag Bisa Memunculkan Stereotip Baru

"Mari, sama-sama patuhi arahan pemerintah daerah dan gugus tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.

Fachrul menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah setta menerapkan protokol kesehatan, merupakan bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama.

"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," pungkas dia. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler