Menag Persilakan KPK Ikut Bahas BPIH

Kamis, 08 Maret 2012 – 16:36 WIB

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah anggapan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak transparan dalam hal  pengelolaan dana haji. Menurutnya, Kemenag sudah sangat transparan karena dalam membahas masalah haji selalu melibatkan Kementerian/ Lembaga terkait lainnya.

Hal itu disampaikan Menag, terkait hasil penelitian KPK tentang pengelolaan dana haji yang tak transparans sehingga berpotensi dikorupsi. “Tidak transaparan bagaimana? Dalam penetapan Biaya Perjalanan Ibadan Haji (BPIH) saja kami berdiskusi dengan Panja BPIH, lalu juga melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Jika KPK memang ingin juga ikut dalam pembahasan BPIH, kami persilahkan, saya senang sekali,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (8/3).

Menag menjelaskan, BPK setiap tahunnya juga selalu mengaudit pengelolaan dana haji tersebut. Hasil auditnya, lanjut Menag, juga dipublikasikan ke media dan masyarakat. “Oleh karena itu, jika Kemenag dinilai tidak transparan, saya tidak setuju,” imbuhnya.

Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini memaparkan, membludaknya jumlah antrian calon jemaah haji baru terjadi 3-4 tahun terakhir. Sementara uang setoran awal jemaah yang terkumpul itu, sambung Menag, justru menghasilkan `manfaat` atau dalam istilah perbankan konvensional disebut bunga.  "Uang manfaat ini, kita kembalikan ke jemaah untuk meningkatkan pelayanan," kata Menag.

Dijelaskannya pula, dalam setiap perjalanan haji ada beberapa komponen biaya yang harus dibayar jemaah haji. Namun dengan adanya 'manfaat' dari setoran awal dana haji tersebut, maka komponen tersebut bisa ditanggulangi. Misalnya, biaya general service yang dibayarkan ke pemerintah Arab Saudi per jemaah 277 US dollar, tapi jamaah hanya cukup membayar 100 US dollar. "Sisanya dibayar dengan uang manfaat itu," tandasnya.

“Uang `manfaat` itu juga dipergunakan untuk membayar asuransi jemaah haji, pembuatan paspor, selisih biaya pondokan di Mekkah, penyediaan katering jemaah selama di Jeddah, madinah dan Armina,” tuturnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Beda Pendapat Terkait Tunjangan PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler