Menag Setuju Ada Fatwa Haram Politik Uang

Kamis, 13 September 2012 – 17:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyambut positif usulan tentang perlunya fatwa yang mengharamkan politik uang.  Menurutnya, hal itu sebagai salah satu usaha agar praktik politik uang tidak meluas di negeri ini.

"Kita harus berusaha. Efektif atau tidak, itu urusan lain. Kita berusaha agar tidak meluas," kata Suryadharman sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di gedung parlemen, di Jakarta, Kamis (13/9).

Seperti diketahui, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membahas fatwa haram bagi praktik politik uang (money politics). "Saya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan mendukung. Saya kira fatwa itu sangat bagus," kata Suryadharma.

Dia berharap fatwa itu nantinya bisa diterapkan di semua tempat. Dengan demikian, politik dan demokrasi di negeri ini bisa berkembang dengan sehat.

"Karena itu adalah ajaran agama. Yang menyuap dan disuap kedua-duanya salah. Kalau kemudian diformalkan sangat bahgus, untuk mengingatkan seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Meski demikian diakuinya, fatwa yang dikeluarkan hanya sekedar menjadi pilihan saja. Sebab, seseorang boleh mengikuti fatwa atau malah meninggalkannya. "Pada saat seperti itu tinggal pertanggungjawaban dia dengan Tuhan," pungkasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Pembangunan Rumah Swadaya, Pemda Diminta Proaktif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler