Menag Setuju Dana Haji Nganggur untuk Infrastruktur

Senin, 16 Januari 2017 – 16:16 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

jpnn.com - jpnn.com - Keberadaan dana haji sedang jadi polemik. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menggulirkan ide tentang pemanfaatan dana haji untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Ide itu menyulut polemik. Pihak yang tak setuju ide itu menganggap dana haji bukan hak pemerintah.

BACA JUGA: Deddy Mizwar Dukung Dana Haji Dipakai untuk Pembangunan

Namun, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin justru mengaku setuju dengan pemanfaatan dana haji yang menganggur untuk pembiayaan pembangunan. Sebab, dana itu bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat ketimbang dibiarkan menganggur.

"Saya pikir ada baiknya juga. Apa salahnya kalau digunakan dengan infrastruktur," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).

BACA JUGA: Kuota Haji Ditambah, Masa Tunggu Jadi 21 Tahun

Sementara anggota Komisi VIII DPR Maman Immanulhaq yang membidangi urusan agama dan sosial mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan dana haji untuk kepentingan lain. Sebab, dana haji betul-betul murni dari umat yang disimpan untuk kepentingan ibadah haji.

“Kenapa tidak untuk beli pesawat, perbaikan maktab. Dari awal kita sudah persiapkan katering dan sebagainya, itu lebih penting daripada dipakai untuk infrastruktur," tuturnya.

BACA JUGA: RI Dapat Tambahan Kuota Haji, Fadli Zon Mengkritik Lagi

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku belum tahu persis soal dana haji yang saat ini menganggur. "Berapa jumlahnya, di mana disimpannya, bagaimana penggunaannya," sambung Maman.

Karenanya dari pada menggulirkan wacana tentang penggunaan dana haji untuk infrastruktur, lebih baik pemerintah mematangkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"DPR tidak mau masuk di wacana, tapi lebih baik ke hal substansional dan riil, yakni penguatan, optimalisasi pembentukan BPKH," pungkas Maman.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 43 Tahun Mangkrak, SPAM Umbulan Mulai Digarap


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler