Menag Yaqut: Banyak Berita Bohong, Fitnah Besar!

Rabu, 18 Mei 2022 – 22:17 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mengklarifikasi soal dana haji yang ramai dibahas di media sosial.

Dia memastikan dana haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

BACA JUGA: Menag Yaqut Bantah Pemerintah Mengunakan Dana Haji untuk Membangun IKN Nusantara

"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana haji," kata Menag Yaqut, Rabu (18/5).

Dia mencontohkan, ada yang menyebut dana haji untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

BACA JUGA: Begal Ditangkap Bersama Kekasih di Kamar Hotel, Tuh Lihat Tampangnya

Menag Yaqut memastikan berita tersebut bohong dan ini merupakan fitnah besar.

"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih Rp 81 juta, justru disubsidi pemerintah melalui BPKH.

Itu sebabnya, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih Rp 39 juta.

Selain tentang dana haji, Menag Yaqut juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler