jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa informasi soal dana perjalanan ibadah haji digunakan pemerintah untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah hoaks.
Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa tidak benar pemerintah menggunakan dana haji untuk membangun IKN Nusantara.
BACA JUGA: Foto Diduga Menag Yaqut Merangkul Ragil Mahardika Viral, Wamenag Zainut Bereaksi Keras
“Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar,” ujarnya dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Menurut dia, justru pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyubsidi jemaah haji agar biaya haji yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.
BACA JUGA: Konferensi Islam Internasional: Indonesia Tawarkan Ide Gus Yaqut soal Moderasi Beragama
Gus Yaqut memastikan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah tidak akan lebih besar daripada biaya yang diperlukan sesungguhnya.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan total biaya haji yang dibutuhkan adalah Rp 81,7 juta per jemaah.
BACA JUGA: Beredar Narasi Menag Minta Dana Haji untuk IKN, Khaeroni Keluarkan Kalimat Tegas
Namun, jemaah haji Indonesia cukup membayar Rp 39,9 juta, seperti kebijakan pemerintah yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Jadi, biaya haji yang dibutuhkan itu Rp 81,7 juta per jemaah atau (total) Rp 7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah. Jadi, sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Anggito mengatakan seluruh pembiayaan haji sudah tersedia dalam bentuk riyal Arab Saudi, maupun rupiah Indonesia.
Pemerintah juga sudah siap mentransfer dana haji kepada Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, transportasi dan lainnya.
“Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal, dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk living cost, dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," kata Anggito. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi