Menag Yaqut Mangkir Lagi Diajak Rapat Evaluasi Pelaksanaan Haji dengan Komisi VIII

Jumat, 27 September 2024 – 13:37 WIB
Dokumentasi - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR yang membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, Jumat (27/9).

Rapat pada hari ini merupakan pengganti dari rapat yang sebelumnya batal digelar karena ketidakhadiran Yaqut pada Senin (23/9).

BACA JUGA: Pansus Haji Terancam Masuk Angin, Cak Imin: Masyarakat Harus Mengawasi

Anggota Komisi VIII DPR RI ramai-ramai mengecam sikap Yaqut yang seolah-olah menghindari rapat membahas evaluasi haji.

Satu di antaranya ialah anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina.

BACA JUGA: PKB Khawatir Pansus Haji Masuk Angin Menjelang Paripurna, Ini Alasannya

"Sangat disayangakan berdasarkan beberapa kali pertemuan yang seharusnya dihadiri menteri agama tetapi ternyata menteri agama tidak bisa hadir kembali," kata Selly.

Selly berharap pemerintahan ke depan dapat mencari figur Menteri Agama yang baik dan kompeten. 

BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual

"Catatan saya, mohon ke depan pemerintah dapat betul-betul figur menteri agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodir penyelemggaraan haji lebih yang baik," lanjutnya.

Senada, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Endang Maria Astuti menegaskan tidak ada iktikad dari Menag untuk mengevalusi penyelenggaraan haji 2024.

"Tidak ada iktikad baik (Menag Yaqut) karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggung jawaban ini lepas begitu saja," ujar dia.

Dia meminta pimpinan rapat dibatalkan sebab Menag Yaqut tidak menghargai kerja-kerja pengawasan DPR RI. 

"Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang juga meminta rapat pada hari ini tidak dilanjutkan.

"Yang paling inti untuk tidak dialnjutkan rapat ini karena tidak memenuhi Undang-Undang," kata Marwan.

Adapun rapat pada hari ini dipimpin langsung Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-PKB Marwan Dasopang dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI F-Gerindra Abdul Wachid.

Menag sendiri diwakili oleh Wamenag KH Saiful Rahmat Dasuki dan Dirjen PHU Hilman Latif.

Sementara itu, pihak lainnya yakni Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan juga diwakili oleh perwakilan dari kementerian masing-masing.

Adapun, Menag diketahui sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri beberapa hari terakhir ini.

Sebab itu, Menag juga beberapa kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR RI. (mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler