Menaker Bagikan Sertifikat Kompetensi Bagi Sopir Truk

Jumat, 15 Februari 2019 – 17:19 WIB
Menaker Hanif menyerahkan sertifikasi kompetensi kepada 45 sopir truk di Jakarta. Foto: Humas Kemanker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mendorong Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) untuk memperbanyak jumlah pengemudi atau sopir truk yang memiliki sertifikasi kompetensi.

Sertifikasi sopir truk diharapkan dapat mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan penghasilan sopir truk yang berujung juga pada keuntungan perusahaan.

BACA JUGA: Menaker: Manfaatkan Medsos untuk Bisnis Ritel dan UMKM, Jangan Sebarkan Hoaks

“Kami ingin memastikan agar sopir-sopir truk memiliki perlindungan dari sisi kompetensi yang dimiliki. Dengan adanya sertifikasi, maka sopir truk akan mendapatkan upah lebih tinggi daripada yang belum tersertifikasi,” kata Hanif usai menyerahkan sertifikasi kompetensi kepada 45 sopir truk di Jakarta, Kamis (14/2) kemarin.

Acara penyerahan sertifikasi ini diadakan dalam acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) yang mengambil tema “ Arah Kebijakan Pemerintah dalam Peningkatan Kapasitas dan peningkatan SDM Pengemudi yang Andal."

BACA JUGA: Belanda Butuh Ribuan Perawat dari Indonesia, Gajinya Rp 25 Juta

Hadir acara ini Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kemnaker Kunjung Masehat, Direktur Pengupahan Kemnaker Adriani dan Ketua Umum APTRINDO Gemilang Tarigan.

Menurut Hanif, sertifikasi sopir truk juga dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan begitu mereka bisa bekerja secara aman dan bertanggung jawab.

BACA JUGA: Menaker Dukung Pembuatan Kartu Peduli Buruh Untuk Korban Bencana

“Sopir yang tersertifikasi akan memahami dengan baik bidang K3. Banyak kasus dimana truk dikendarai oleh kernet. Hal semacam ini tidak akan dilakukan sopir yang tersertifikasi karena dia paham risikonya," ungkap Hanif.

Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat, menambahkan, di negara-negara lain sopir telah memiliki sertifikat profesi. Hal ini bukan hanya terkait skill saja, melainkan soal safety.

"Tapi yang paling penting adalah etika, sikap, dan mental. Karena sekarang mindset perlu diubah turun-temurun dari kakek, anak, cucu mestinya ini dikasih keterampilan, knowledge, dan sikap kerja itu," katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kemnaker pada tahun 2018, terdapat 7.794 sertifikasi pekerja khususnya di sektor transportasi dan pergudangan. Sementara itu, secara umum pada tahun 2018, Kemnaker telah mensertifikasi pekerja sebanyak 615.388 orang.

Ketua Umum APTRINDO Gemilang Tarigan mengatakan kebutuhan sopir truk yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja masih sangat banyak. Apalagi berdasarkan data Aptrindo, saat ini terdapat sekitar 6,5 juta truk yang terdaftar di asosiasi.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Minta BLK Buka Program Pelatihan Malam  


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler