Menaker Hanif Dorong Pemda Bikin K3 di Wilayahnya

Sabtu, 20 Januari 2018 – 18:26 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau,Sabtu (20/1). Foto: Istimewa for jpnn

jpnn.com, RIAU - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mendorong agar pimpinan pemerintah daerah (pemda) mendeklarasikan komitmen bersama penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayahnya dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

“Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air. Penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia,” kata Menaker Hanif saat menghadiri Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (20/1).

BACA JUGA: Pidana Perdagangan Orang di Pondok Kopi Terus Diselidiki

Dalam kesempatan ini, Menaker Hanif menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Riau yang telah menjadikan momentum bulan K3 Nasional tahun ini dengan berupaya mewujudkan provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi K3 tahun 2020.

Salah satu upaya yang telah dilakukan antara lain dengan membuat Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Program K3 yang melibatkan Pemerintah, Kepolisian, Dunia Usaha-Dunia Industri, SP/SB, Praktisi K3/Safety untuk menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadi kota dan Provinsi K3/Safety.

BACA JUGA: Pengiriman 98 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan

“Dengan deklarasi tersebut diharapkan Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi Role Model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan langkah ini bisa diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya,” kata Menaker Hanif.

Deklarasi Komitmen Bersama Penerapan K3 ini ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Walikota Batam Muhammad Rudi, Kapolda Kepulauan Riau Didid Widjanardi, perwakilan Apindo, serikat pekerja/buruh dan perwakilan perusahaan.

BACA JUGA: Lulusan Perguruan Tinggi gak Nyambung dengan Industri

Menaker Hanif mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai antara lain jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat maupun laut serta sarana-prasarana penunjang lainnya. 

“Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata Hanif.

Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas. 

”Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal,” kata Hanif

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6%. Sedangkan sampai Bulan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus. 

Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector atau pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya dibidang K3.

Apabila K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatnya produktivitas kerja. pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing global.

Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2018 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari menjadi momentum untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia. 

Peringatan Bulan K3 tahun 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan “Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.”

Sedangkan tema pokok Bulan K3 2018 ini adalah “Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter." (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulusan Perguruan Tinggi Harus Sesuai dengan Pasar Kerja


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler