jpnn.com, JAKARTA - Untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pekerja Migran Indonesia (SIPMI).
SIPMI merupakan aplikasi mobile berbasis Android dan IOS yang bisa diunduh di play store maupun app store ini, diyakini mampu meningkatkan pelayanan dan perlindungan PMI.
“Ini merupakan platform berbasis komunitas dimana dunia yang terkait dengan pekerja migran bisa terintegrasi langsung melalui sebuah platform berbasis digital," ujar Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada peluncuran alpikasi SIPMI, di kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
BACA JUGA: Calon Pekerja Migran Harus Ingat 4S
Menaker mengungkapkan, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, pemerintah, dan semua pihak yang peduli terhadap perkembangan PMI. Platform ini menjadi sumber informasi yang komunikatif dari pemerintah untuk PMI.
BACA JUGA: Kemnaker Dorong Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing
“Terkait regulasi, tata cara dan proses migrasi ke luar negeri, keadaan negara tujuan migrasi dan lain sebagainya,” papar Hanif.
Menurut Menaker, aplikasi ini mudah diakses dan digunakan oleh semua orang terutama PMI baik di dalam maupun luar negeri. Sebagai platform berbasis komunitas SIPMI menyediakan beberapa fasilitas seperti personal chatting, group cahtting, dan bisa juga dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan keluarga.
BACA JUGA: Menaker: Generasi Muda Harus Responsif Terhadap Perubahan
“Jadi ini jalur khusus lah, spesifik untuk pekerja migran Indonesia sekaligus melalui aplikasi ini pemerintah bisa menyerap apa yang menjadi aspirasi pekerja migran,” papar Hanif.
Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan diri kepada stakeholder terkait migrasi terutama PMI. SIPMI juga dilengkapi dengan tombol panik agar jika dalam kondisi membutuhkan bantuan dengan menekan tombol ini pekerja migran terkdekat akan mendapat notifikasi.
“Harapannya agar setidaknya ada pertolongan tingkat pertama," urai Hanif.
SIPMI juga bisa digunakan oleh PMI unprocedural sehingga pemeritah bisa memonitor dan mendorong merke agar menjadi TKI prosedural. SIPMI merupakan salah satu wujud konkret kehadiran negara dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi PMI yang sudah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.
Hanif Dhakiri menjelaskan di aplikasi SIPMI memiliki tiga prioritas utama. Pertama, menunjang kebutuhan pekerja migran Indonesia untuk berkomunikasi secara personal maupun mengelola aktivitas group, seperti personal chatting, group chatting, get and share location, baik dengan sesama pekerja migran maupun dengan keluarganya.
Kedua, menunjang informasi yang dibutuhkan para pekerja migran baik dari sesama pekerja migran maupun dari Pemerintah. Ketiga, sebagai proteksi diri para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang merupakan hal terpenting bagi para pekerja migran Indonesia.
Sementara Dirjen Binapenta dan PKK Maruli A Hasoloan mengungkapkan melalui SIPMI ini juga dirancang untuk menjawab kebutuhan PMI akan adanya sebuah sistem terpadu, yang memudahkan PMI untuk mengakses layanan prosedural dan informasi resmi pemerintah.
"Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berinteraksi dan berkomunikasi, baik dengan sesama PMI, keluarga, maupun dengan komunitas PMI yang ada di negara tempat mereka bekerja," ujarnya.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia - Taiwan Teken MoU Peningkatan Perlindungan PMI
Redaktur : Tim Redaksi