jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak semua serikat pekerja atau serikat buruh bersama pemerintah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan vokasi.
Harapan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-50 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Hari Pekerja Indonesia di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Senin (20/2).
BACA JUGA: Dubes Tiongkok Lu Kang Temui Menaker Ida Fauziyah, Bahas Sejumlah Isu Penting
"Saya berharap semua serikat pekerja atau serikat buruh, termasuk KSPSI ikut bekerja sama bersama pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM melalui pelatihan vokasi," kata Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida mengungkapkan Indonesia tengah mengalami tantangan sekaligus peluang yang bernama bonus demografi lantaran didominasi penduduk usia produkif.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Meyakini Perpu Cipta Kerja Solusi Hadapi Dinamika Ekonomi Global
Menurutnya, jika Indonesia mampu memanfaatkan bonus demografi maka perekonomian nasional akan tumbuh dengan pesat.
Sebaliknya, jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi beban dan masalah sosial bagi Indonesia.
Menjawab peluang tersebut, kata Menaker Ida Fauziyah, pembangunan SDM harus menjadi prioritas.
Peningkatan kualitas SDM bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga swasta dan masyarakat.
"Kita harus mencetak SDM-SDM unggul, berdaya saing di semua level dan tujuan penguatan ekonomi dan ketahanan bangsa dalam menghadapi segala perubahan," pesan Menaker Ida Fauziyah.
Dia menegaskan bukan hanya tenaga kerja di level bawah dan menengah yang harus dibekali dengan kompetensi, tetapi juga level manajer juga perlu dibekali dengan softskill digital leadership agar mampu mengarahkan dan menjadi navigator di era transformasi digital.
Lebih lanjut Menaker Ida menyampaikan pemerintah berkomitmen penuh dalam peningkatan kualitas SDM Indonesia.
Pada 2022, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi yang bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kerja sesuai dengan permintaan pasar kerja.
"Pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi," sebut mantan anggota DPR itu.
Dia menyampaikan regulasi revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi tersebut sebagai perpres kolaborasi.
"Pemerintah, swasta, masyarakat semua memiliki tanggung jawab secara bersama-sama untuk meningkatkan kompetensi para pekerja di Indonesia," jelas Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi