jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (menaker) Ida Fauziyah kembali mengingatkan para pekerja agar tidak melakukan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H.
Para pekerja harus menaati ketentuan peniadaan mudik yang diberlakukan pemerintah guna menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di tanah air.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Memfasilitasi Tuntutan Apindo dan Serikat Pekerja Soal Pengesahan RUU PKS
"Kita harus banyak belajar dari kasus lonjakan Covid-19 di India dan varian barunya, maka saya mengajak di samping 3M, juga melakukan 2M, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan mudik," kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Rabu (5/5).
Menaker Ida mengatakan peningkatan mobilitas warga selama masa mudik Lebaran bisa menyebabkan lonjakan kasus penularan Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta para pekerja/buruh menunda mudik.
BACA JUGA: Novel Baswedan Jangan Merasa sebagai Orang Terbaik di KPK
"Saya mengajak kepada kita semua untuk sementara menunda dulu mudik Lebaran kali ini," kata mantan politikus Senayan itu.
Ida menyadari bahwa menunda mudik bukan hal yang mudah. Namun, pilihan itu harus diambil demi keselamatan dan kesehatan keluarga di kampung halaman.
BACA JUGA: Inisial R, Sosok Misterius di Kasus Sate Beracun, Begini Kecurigaan Polisi
Menaker Ida sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri ketenagakerjaan RI Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Melalui SE tersebut Menaker Ida mengimbau kepada pekerja/buruh swasta dan PMI untuk tidak melakukan perjalanan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
SE itu ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Menaker Ida mengatakan, penerbitan SE tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat akibat mobilitas masyarakat, khususnya pekerja/buruh swasta dan PMI. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam