Menaker Ida Fauziyah Memfasilitasi Tuntutan Apindo dan Serikat Pekerja Soal Pengesahan RUU PKS

Sabtu, 01 Mei 2021 – 05:05 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memfasilitasi penyerahan surat komitmen bersama yang ditandatangani Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Komitmen bersama itu kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Kemnaker.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Ami menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) atau RUU PKS menjadi UU PKS.

Penyerahan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B. Sukamdani dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut difasilitasi dan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

BACA JUGA: Klaster Perkantoran Meningkat, Simak Imbauan Penting Menaker Ida Fauziyah

Para pimpinan SP/SB tersebut antara lain Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi, Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori, dan Ketua Umum KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.

Muhaimin Iskandar menilai surat komitmen bersama tersebut sebagai bukti bentuk dukungan RUU PKS, bukan hanya dari aktivis perempuan melainkan juga dari para pejuang aktivis buruh dan pengusaha yang bersatu. Sebab, salah satu lokasi rawan kekerasan seksual adalah di tempat kerja.

BACA JUGA: Menerima Dukungan terhadap RUU PKS, Gus AMI: Ini Luar Biasa

"Untuk itu, tempat kerja harus kita jaga agar produktif, sehingga RUU PKS ini bisa mengurangi hingga zero accident pada kekerasan terutama perempuan," kata Gus Ami di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (30/4).

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengapresiasi Menaker Ida Fauziyah yang telah memfasilitasi pertemuan konfederasi SP/SB dan Apindo dengan pimpinan DPR.

BACA JUGA: RUU PKS Instrumen Tepat Menghadapi Darurat Kekerasan Seksual

"Setelah ini, akan segera disampaikan ke Badan Legislasi dan seluruh fraksi DPR. Diharapkan menjadi pertimbangan agar RUU PKS segera disahkan," katanya.

Ida Fauziyah menilai RUU PKS sebagai upaya melindungi masyarakat termasuk pekerja atau buruh yang merupakan kelompok rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual baik di tempat kerja atau ketika perjalanan masuk dan pulang kerja menggunakan fasilitas umum.

"Ini harus menjadi perhatian bersama. Kejadian pelecehan dan kekerasan seksual memang dapat terjadi di mana saja termasuk di tempat tinggal para pekerja/buruh, seperti tempat indekos, asrama, atau kontrakan," ujarnya.

Ida menjelaskan pelecehan dan kekerasan seksual adalah dua mata pisau yang merusak seseorang dan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental serta kinerja di tempat kerja.

"Hal ini jelas akan merugikan pekerja atau buruh dan pengusaha. Untuk itu negara perlu hadir memberikan perlindungan bagi rakyatnya,” ungkapnya.

Ida menegaskan selaku perwakilan pemerintah yang menangani masalah ketenagakerjaan, pihaknya memberikan apresiasi gerakan SP/SB bersama dengan asosiasi pengusaha yang telah melakukan kajian tentang pelecehan dan kekerasan seksual dikaitkan dengan RUU PKS.

"Ini menunjukan komitmen dan kolaborasi yang tinggi dari unsur pekerja dan pengusaha sebagai pemangku kepentingan kunci dalam perlindungan terhadap pekerja atau buruh dan keberlangsungan usaha sehingga mampu mencapai produktivitas dan kesejahteraan bersama,” pungkas Ida Fauziyah. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler