jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bertemu otoritas Taiwan yang diwakili Kepala Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta Jon C.Chen secara daring, Kamis (18/3).
Menaker Ida meminta kejelasan dan membahas rencana penempatan kembali pekerja migran Indonesia (PMI) ke Taiwan.
BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Minta Kadisnaker Bersinergi Kawal Implementasi UU Cipta Kerja
Otoritas Taiwan sejak Desember 2020 lalu mengeluarkan kebijakan penghentian sementara penempatan PMI akibat ditemukannya sejumlah pekerja yang positif Covid-19.
Otoritas Taiwan meminta pemerintah Indonesia melakukan supervisi terhadap perusahaan penempatan PMI (P3PMI) yang telah menempatkan PMI tertulari Covid-19 itu.
BACA JUGA: KJRI Minta Malaysia Menunda Pemulangan PMI Setelah Banyak yang Positif Covid-19
Merespons hal ini, tim evaluasi yang anggotanya terdiri dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan supervisi terhadap 14 P3MI yang diduga telah menempatkan PMI tersebut.
"Hasil supervisi telah kami sampaikan kepada pihak otoritas Taiwan. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini kami ingin mendapatkan kejelasan dan tanggapan serta tindak lanjut dari otoritas Taiwan atas hasil supervisi dimaksud," kata Menaker Ida.
Menaker Ida juga ingin memperoleh informasi terkait sikap Taiwan terhadap penetapan peratuan BP2MI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan.
"Sebagai pembuat kebijakan atau regulator, kami ingin agar kebijakan yang kami keluarkan tepat dan sesuai dengan kondisi yang ada," katanya.
BACA JUGA: 27 PMI di Taiwan Terinfeksi Covid-19, Kepala BP2MI Sidak ke P3MI
Ida mengusulkan pemerintah Indonesia dan Taiwan agar duduk bersama menyikapi persoalan calon PMI yang sudah memiliki visa sebelum dan sesudah dikeluarkannya kebijakan zero cost.
Ida juga menanyakan permasalahan sekitar 400 awak kapal Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal non-Taiwan yang terdampar di perairan Taiwan.
Sebanyak 400 awal kapal tersebut hingga kini belum dapat pulang ke tanah air, dikarenakan belum adanya izin otoritas berwenang di Taiwan untuk keluar dari negara tersebut. Kondisi para awak kapal tersebut sudah sangat rentan secara mental maupun fisik.
"Atas dasar kemanusiaan dan guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan, pemerintah Indonesia sangat berharap otoritas Taiwan dapat segera mengeluarkan izin sign off terhadap awak kapal Indonesia yang stranded di Taiwan," tambah Ida.
Berdasarkan data Kemnaker, PMI yang bekerja di Taiwan sekitar 265.000 orang. Jumlah ini yang terbesar kedua, setelah di Malaysia.
"Jumlah yang sangat besar tersebut tentu tidak terlepas dari baiknya perlindungan dan kesejahteraan yang diterima oleh para PMI di Taiwan," kata Ida Fauziyah.
Respons Taiwan
Jon C. Chen merespons hasil supervisi pemerintah Indonesia terhadap 14 P3MI yang diduga menempatkan PMI terjangkiti Covid-19.
Menurut Jon, TETO akan berkoordinasi intensif dengan Kemnaker guna memperbaiki tata kelola sehingga penempatan PMI ke Taiwan dapat segera kembali dilakukan.
Terkait 400 awak kapal yang masih berada di Taiwan,
Jon C.Chen menyatakan pihaknya akan kembali mengingatkan kepada otoritas di Taiwan segera menyelesaikan persoalan 400 awak kapal yang sangat menjadi perhatian Menaker Ida tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum dapat informasi pastinya, tetapi (dengan adanya) informasi dari Bu Menteri saat ini kami akan minta otoritas di Taiwan untuk secepatnya mencarikan solusi mempercepat pemulangan awak kapal ini," katanya.
Menaker Ida pun mengatakan akan menunggu perkembangan dari Taiwan.
"Benar Pak, saya tunggu, karena manusiawi sekali mereka lelah secara fisik dan mental karena sudah setahun. Sekali lagi, kami berharap ke pihak otoritas Taiwan agar segera memberikan sign off," kata Menaker Ida. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy