KJRI Minta Malaysia Menunda Pemulangan PMI Setelah Banyak yang Positif Covid-19

Senin, 15 Maret 2021 – 05:01 WIB
Sejumlah PMI yang dideportasi oleh Malaysia berada di shelter Dinsos Kalbar (ANTARA/Rendra Oxtora)

jpnn.com, PONTIANAK - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching meminta pihak Pemerintah Malaysia menunda sementara waktu deportasi para pekerja migran Indonesia (PMI) pasca-ditemukannya PMI bermasalah yang positif Covid-19.

Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno mengatakan pihaknya secara lisan sudah menyampaikan permintaan itu kepada Imigrasi Sarawak, Malaysia. "Untuk sementara kami minta deportasi PMI ditunda dulu, sampai ada kejelasan kasus ini," kata Yonny saat dihubungi di Kuching, Minggu.

BACA JUGA: Dinsos Kalbar Terima 108 PMI yang Dideportasi Malaysia, Sebagian Besar Positif Covid-19 Setelah Diperiksa

Dia mengakana KJRI Kuching juga baru mendapat informasi yang sama. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pengirim pemulangan PMI, yakni Imigrasi Sarawak. "Mereka meminta surat resmi dari KJRI, yang baru besok kami suratkan ke pihak mereka," jelas Yonny.

Oleh karena itu, kata dia, KJRI Kuching juga masih menunggu informasi dari Imigrasi Sarawak, terkait permintaan penundaan deportasi PMI itu.

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Meminta Warganya Tidak Pergi ke Malaysia, Waduh

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengingatkan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan kunjungan ke Malaysia, mengingat kasus keterjangkitan Covid-19 di sana masih cukup tinggi.

"Jangan ke Malaysia untuk keperluan apa pun dan dengan cara apa pun, karena dari hasil laboratorium terhadap PMI yang dideportasi pada tanggal 11 Maret lalu, dari 77 orang TKI, 69 orang di antaranya positif Covid-19," katanya.

BACA JUGA: Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar Beri Peringatan untuk Mempawah dan Landak

Menurutnya, 69 PMI yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, dengan kandungan virus (CT/ambang batas) yang tinggi, bahkan ada yang mencapai ratusan juta copies.

"Dengan demikian, menunjukkan angka keterjangkitan di Malaysia diperkirakan masih tinggi, bahkan bisa jadi makin tinggi, sehingga masyarakat kita (Kalbar) jangan ke Malaysia dulu untuk saat ini," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa bila ada PMI yang dipulangkan secara resmi atau pulang melalui jalan tikus, pastikan mereka menjalani isolasi yang ketat.

Sebanyak 69 orang yang dideportasi dan terkonfirmasi Covid-19 tersebut, 23 di antaranya berasal dari luar Kalbar, yaitu dari Nusa Tenggara Barat 13, Jawa Timur 4, DKI Jakarta 3, dari Makassar, Sulawesi Selatan 1, Yogyakarta 1 orang dan Jawa Tengah 1.

Untuk TKI yang konfirmasi, 23 orang yang berasal dari luar Kalbar itu sekarang sedang diisolasi di fasilitas isolasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.

Sementara sebanyak 46 orang, sudah dipulangkan ke kabupaten/kota masing-masing dan sudah diisolasi di setiap tempat isolasi di daerahnya dengan pengawasan ketat Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.

Sebanyak 46 orang ini berasal dari Kabupaten Sambas sebanyak 18, Bengkayang 8, Pontianak 5, Mempawah 4, Singkawang 4, Landak 4, dan Kubu Raya 3. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler