Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Jamin Hak Pekerja Migran Indonesia

Selasa, 03 Oktober 2023 – 18:32 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di KBRI Kuwait, Senin (2/10). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, KUWAIT CITY - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pemerintah memiliki keseriusan menjamin pemenuhan hak pekerja migran Indonesia, baik sebelum, selama maupun setelah bekerja.

Penegasan tersebut disampaikannya ketika melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia di KBRI Kuwait, Senin (2/10).

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Perlu SDM Unggul untuk Hadapi Teknologi AI

“Perlindungan sosial melalui jaminan sosial yang dihadirkan oleh negara untuk menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan tenaga kerja yang diakibatkan karena sakit, kematian ataupun mengalami permasalahan ketenagakerjaan lainnya,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Dia mengatakan perlindungan pekerja migran harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai penempatan pekerja migran Indonesia yang prosedural.
Selama ini, ungkap Menaker Ida, permasalahan pekerja migran Indonesia di luar negeri diawali kurangnya informasi.

BACA JUGA: Gelar IBM 2023 di Kuwait, Menaker Ida: Ajang Pomosi Kualitas Tenaga Kerja lndonesia

Menteri Ida Fauziyah mengungkapkan Permenaker Nomor 4/2023 memberikan prinsip pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif dan terjangkau, dengan iuran tetap, serta manfaat yang meningkat.

“Manfaat baru yang diterima yakni bantuan uang bagi calon pekerja migran Indonesia yang terbukti mengalami tindak pemerkosaan, risiko ketika pekerja migran Indonesia itu dipindahkan ke tempat kerja lain yang tak sesuai perjanjian penempatan, dan penggantian alat bantu dengar,” ungkap Menaker Ida Fauziyah.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pekerja Migran Indonesia Duta Bangsa, Begini Harapannya

Menaker Ida berpesan kepada para pekerja migran Indonesia terutama yang berada di Kuwait agar menjaga nama baik bangsa Indonesia.

Dia berharap semoga hasil kerja di luar negeri dapat berdampak signifikan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi bangsa.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menambahkan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia membutuhkan strategi khusus yang dilakukan secara bersama antarkementerian atau lembaga bersama perwakilan Indonesia di luar negeri.

Kemnaker saat ini telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri an BPJS Ketenagakerjaan agar memfasilitasi melalui layanan yang mudah untuk menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia.

“Sosialisasi mengenai perlindungan pekerja migran Indonesia ini harus dilakukan secara masif dan terus menerus," tegas Sekjen Anwar Sanusi.

Hal itu, kata Sekjen Anwar menjelaskan, bertujuan agar para pekerja migran Indonesia dapat memahami dan memanfaatkan jaminan sosial dengan baik dan benar. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler