Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Tujuan PKB Membawa Kebaikan Bagi Pengusaha dan Pekerja

Kamis, 19 Januari 2023 – 17:22 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan di acara penandatanganan PKB VIII periode 2023-2025 yang dilakukan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi dengan Ketua Tim Perunding Wakil SP KKPKT Satrio Wahyu Haryoso, Kamis (19/1). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja merupakan undang-undang bagi para pihak yang membuatnya.

Dia pun membeberkan tujuan PKB, yaitu membuat kepastian hukum bagi pengusaha dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.

BACA JUGA: Menaker: PKB Ciptakan Kenyamanan dan Kebahagiaan Dalam Bekerja

Karena itu, diharapkan kedua belah pihak dapat tunduk patuh dan menjalankan segala hak dan kewajibannya dengan itikad baik sesuai yang tertuang di dalam PKB.

Hal ini disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat menyaksikan penandatanganan PKB VIII periode 2023-2025 antara PT Pupuk Kaltim dengan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kaltim (SP KKPKT) di Jakarta, Kamis (19/1).

BACA JUGA: Menaker Beber 4 Tantangan Atasi Penurunan Pengangguran di Indonesia

"Penandatanganan bukanlah bagian akhir dari pembuatan PKB, karena masih ada kewajiban yang harus dilaksanakan kedua belah pihak," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dia menjelaskan kewajiban yang harus dilaksanakan kedua belah pihak tersebut adalah melakukan sosialisasi PKB kepada seluruh pekerja atau buruh.

BACA JUGA: Gelar Silaturahmi, Menaker Berharap Pemangku Kepentingan Ketenagakerjaan Kawal Perpu Ciptaker

"Tujuannya agar semua dapat memahami dan menjalankan PKB dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Ida Fauziyah berpesan jika di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, hendaknya selalu mengedepankan dan mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan.

Kemudian mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata.

"Jangan pernah melibatkan siapapun dalam menyelesaikan permasalahan, karena tentunya pihak luar akan hanya menambah permasalahan menjadi pelik," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Kepada kedua pihak, Ida Fauziyah meminta terus meningkatkan dialog secara bipartit dan kekeluargaan, ciptakan kemitraan yang kokoh dan kondusif, serta kolaborasi yang lincah dan adaftif antara manajemen dan pekerja.

Tujuannya agar tercipta hubungan harmonis dan seirama di antara kedua belah pihak layaknya hubungan orang tua dan anak.

"Saya berharap momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan SP KKPKT," ujar mantan anggota DPR itu.

Kemitraan yang baik antara manajemen dengan SP KKPKT bertujuan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara.

Ketua Umum KKPKT Satrio Wahyu Haryoso mengungkapkan proses perundingan PKB berjalan lancar, kondusif serta berhasil merumuskan hal-hal strategis untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi menambahkan dengan dilaksanakannya penandatanganan PKB dapat disimpulkan bersama bahwa seluruh pihak yang terlibat telah memberikan effort terbaiknya dalam mencapai kesepahaman. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler