Menaker Ida Fauziyah Tekankan Pentingnya Digitalisasi Tata Kelola Penempatan PMI

Selasa, 16 Juli 2024 – 19:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Seoul, Republik Korea, Selasa (16/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, SEOUL - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Dia optimistis digitalisasi tata kelola akan meningkatkan aspek pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA: Kemnaker Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2023, Menaker Ida: Hasil Kerja Kolaboratif

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan yang diselenggarakan di Seoul, Republik Korea, Selasa (16/7).

Mantan anggota DPR itu mengingatkan saat ini telah memasuki era digitalisasi, dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang dimiliki negara tujuan dengan sistem yang dimiliki Indonesia.

BACA JUGA: Resmikan Satpel Pelatihan Vokasi & Produktivitas Batam, Menaker: Percepat Pengadaan SDM

"Ini sangat penting untuk memastikan migrasi ketenagakerjaan dilakukan secara aman, terarah, dan teratur sebagaimana mandat dari Global Compact Migration," tegas Menaker Ida Fauziyah.

Menurut Ida, dengan sistem digital yang terintegrasi, monitoring terhadap pekerja migran Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi yang Berlaku di Indonesia

"Melalui sistem ini, kita dapat memantau keberadaan dan kondisi pekerja migran dengan lebih baik, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak," tambahnya.

Dalam Rakor yang dihadiri Atase Ketenagakerjaan, Staf Teknis Ketenagakerjaan, dan Kepala Bidang Tenaga Kerja tersebut, Menaker Ida Fauziyah juga berpesan untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.

Selain itu, mempelajari dan memahami berbagai aturan terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran, termasuk regulasi ketenagakerjaan di negara tujuan penempatan.

"Sebagai kepanjangan tangan dari Menteri Ketenagakerjaan, Anda semua wajib menjaga nama baik organisasi dan menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara BerAkhlak serta memberikan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia selama bekerja," tegasnya.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Haryanto menambahkan Rapat Koordinasi ini diikuti para atase ketenagakerjaan, staf teknis, dan kepala bidang tenaga kerja, serta pejabat dan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia di Republik Korea.

Metode pelaksanaan rapat ini mencakup Focus Group Discussion (FGD), penyampaian materi dan diskusi panel, sesi berbagi pengalaman, dan coaching clinic terkait aspek-aspek teknis ketenagakerjaan, politik luar negeri, serta manajemen.

"Melalui rapat koordinasi ini diharapkan peserta dapat lebih memahami dan mampu mengimplementasikan peran mereka dengan baik, agar pelindungan pekerja migran kita semakin kuat dan hubungan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan negara penempatan semakin kokoh," ujar Dirjen Haryanto. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler