Menaker Ida Fauziyah Terus Dorong Perusahaan Terapkan Upah Berbasis Produktivitas

Selasa, 20 Februari 2024 – 20:46 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, MOJOKERTO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong perusahaan agar menerapkan upah berbasis produktivitas melalui instrumen penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

Hal itu dilakukan Kemnaker mengingat hingga kini masih sedikit perusahaan yang menerapkan upah berbasis produktivitas tersebut.

BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemnaker Gelar Bimtek Service Excellence Bagi Petugas Layanan

"Kita masih punya pekerjaan yang cukup besar agar memastikan bahwa semua perusahaan, industri menerapkan upah berbasis produktivitas," tegas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Penegasan itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat membuka Bimtek Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (20/2).

BACA JUGA: Kunjungi Thailand, Menaker Ida Garap Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Menaker Ida Fauziyah mengingatkan upah merupakan salah satu unsur yang penting dalam pelaksanaan hubungan kerja.

Jika pengupahan di perusahaan belum sepenuhnya diterapkan sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan keresahan bagi pekerja atau buruh yang pada akhirnya dapat menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

BACA JUGA: Kemnaker Bentuk Tim Substansi G20 EWG 2024, Ini Harapan Sekjen Anwar Sanusi

Melalui upah berbasis produktivitas, Kemnaker ingin memastikan agar penetapan upah minimum tidak lagi terjadi hiruk pikuk setiap tahunnya.

"Hiruk pikuk terjadi karena keadilan belum kita dapatkan. Pada satu sisi keadilan belum dirasakan pekerja atau buruh, di sisi lain kadang-kadang tekanan dan lain sebagainya, keadilan tidak diperoleh pengusaha. Jadi yang harus kita pastikan adalah pengupahan itu adil bagi pekerja, adil juga bagi pengusaha," ungkapnya.

Menaker Ida mengatakan dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Untuk itu, dia berterima kasih kepada perwakilan perusahaan yang menghadiri Bimtek ini.

Bimtek diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Bagi kami kehadiran dari perusahaan pada acara Bimtek ini sangat penting. Datang saja kami terima kasih, apalagi bapak ibu menerapkannya, kami lebih berterima kasih lagi kepada bapak ibu semua," ujarnya.

Dia meminta perusahaan agar tidak mengkhawatirkan terkait upah berbasis produktivitas.

Pasalnya, kebijakan pemerintah yang baru mengenai pengupahan tidak serta merta memberikan beban berat bagi perusahaan.

Pemerintah tetap memberikan beberapa alternatif dalam penyusunan struktur dan skala upah melalui beberapa metode.

"Penyusunan dapat dilakukan dari metode yang paling sederhana sampai dengan metode lebih kompleks sesuai kemampuan perusahaan," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler