jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pengaduan yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkat setiap tahunnya.
Menyikapi hal tersebut, Kemenaker menggelar bimbingan teknis service excellence dan complaint handling bagi petugas layanan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (20/2).
BACA JUGA: Kemnaker Bentuk Tim Substansi G20 EWG 2024, Ini Harapan Sekjen Anwar Sanusi
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menyampaikan pentingnya dilaksanakan bimtek tersebut terkait kesiapan mental dibanding kesiapan skill dan kompetensi petugas layanan.
Sebab, masyarakat yang dijumpai secara offline dan online memiliki latar belakang dan tingkat emosi yang berbeda.
BACA JUGA: Mahasiswa FHUI Gelar DoLC, Kemnaker: Kami Siap Berkolaborasi Sebagai Mitra
"Pelatihan ini penting bagaimana menstabilkan emosional sehingga kami perlu meningkatkan skill dan kompetensi bidang complaint handling atau penanganan keluhan ini," kata Chairul.
Dia menambahkan meski terjadi peningkatan jumlah pengaduan, pihaknya dapat menyelesaikannya meski belum seratus persen.
BACA JUGA: Lewat Workshop, Kemnaker & UGM Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital
"Allhamdulillah tahun 2023, meski belum seratus persen, kami sudah selesaikan hampir semuanya pengaduan dan konsultasi layanan ketenagakerjaan," ungkapnya.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi berharap melalui bimtek ini akan tercipta pemahaman mengenai batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan seluruh pihak terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
"Semoga bimtek ini dapat membantu seluruh pemangku kepentingan dalam melihat perspektif dinamika layanan publik ketenagakerjaan kita," kata Sekjen Anwar Sanusi saat membuka bimtek tersebut yang berlangsung di Jakarta.
Dia mengingatkan membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik oleh penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara tentang peningkatan pelayanan publik.
"Karena itu, pelaksanaan pelayanan publik harus memiliki standar yang prima," tegas Sekjen Anwar mengingatkan.
Melalui bimtek ini, lanjut Sekjen Anwar, petugas layanan diharapkan dapat memahami kebutuhan masyarakat dan hal apa saja yang menjadikan indikator kepuasan, tahapan serta teknik pelayanan prima, dan memahami pelayanan dari sudut pandang masyarakat. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi