Menaker Ida Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan hingga Cegah Perdagangan Orang dengan Oman

Senin, 11 September 2023 – 20:46 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat melakukan pertemuan bilateral dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman Sulaiman Bin Saud Aljabri di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (11/9). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Oman Sulaiman Bin Saud Aljabri, Senin (11/9).

Melalui pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut, pemerintah tengah menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Oman.

BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Ungkap Indonesia Hadapi Tantangan Kurang Tersedianya Lapangan kerja

Menaker Ida Fauziyah mengatakan ruang lingkup penjajakan kerja sama ini, di antaranya adalah hubungan ketenagakerjaan, hukum dan perundangan-undangan ketenagakerjaan, pengembangan kapasitas sumber daya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum baru bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Oman untuk mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan di bidang ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida Fauziyah.

BACA JUGA: KTT ASEAN Hasilkan 2 Dokumen Penting Ketenagakerjaan, Menaker Ida Sampaikan Apresiasi

Dalam pertemuan tersebut, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan pekerja migrannya ke berbagai negara.

Skema penempatan yang digunakan adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.

Sebagai bentuk perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri, pemerintah memberlakukan sejumlah ketentuan bagi negara tujuan penempatan.

Antara lain negara tujuan penempatan harus memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI.

Kemudian memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing, serta memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

“Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” jelas Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah juga menjelaskan Indonesia merupakan negara yang sedang memasuki bonus demografi, di mana penduduk usia produktif mendominasi jumlah penduduk secara keseluruhan.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, lanjut Menaker Ida, Kemnaker terus memberdayakan kompetensi dan daya saing SDM Indonesia melalui pelatihan vokasi.

Melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Pruktivitas (BPVP) yang berada di bawah naungan Kemnaker saat ini, beberapa kejuruan yang banyak diminati dan potensial antara lain kejuruan otomotif, informatika dan telekomunikasi, garmen apparel, las, dan listrik.

“Kami berharap kedua negara dapat mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan yang potensial dan bidang pekerjaan yang sedang berkembang di negaranya melalui exchange training program,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah menyampaikan berbagai potensi kerja sama ini diharapkan dapat direalisasikan dalam bentuk pertukaran informasi dan kunjungan.

Selain itu, comparative study atau benchmarking, penyelenggaraan seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, dan pertukaran tenaga ahli.

“Kami berharap kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Oman dapat segera direaliasasikan, berjalan lancar, dan memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua negara,” harap Menaker Ida Fauziyah. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler