Menaker Ida Sebut Indonesia Isi Kebutuhan Tenaga Kerja Jepang

Rabu, 24 Maret 2021 – 20:29 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, Pemerintah Indonesia ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW.

Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing population dan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.

BACA JUGA: Kemnaker Beberkan Potensi Keterlibatan ILO dalam Reformasi PBB

Ida Fauziah menjelaskan, dalam program SSW, Pemerintah Indonesia mencatat, berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Jepang per 31 Desember 2020, jumlah PMI yang bekerja sebagai SSW sebanyak 1.514 orang, yang mana hanya separuh dari jumlah pekerja migran SSW Vietnam di Jepang.

Kendati demikian, jumlah tersebut masih jauh dari target Pemerintah Indonesia yang berkeinginan untuk memenuhi 20 persen dari kuota SSW sebanyak 345 ribu tenaga kerja dari semua negara.

BACA JUGA: Kemnaker Sebut Indonesia Dorong Dialog Sosial dan Tripartisme Masuk Program Pembangunan PBB

"SSW sendiri membuka 14 sektor kerja seperti keperawatan, manufaktur, kontruksi bangunan, dan penerbangan," papar dia.

Ida Fauziah juga mengemukakan, hingga kini pihaknya juga masih menunggu kembali proses dibukanya program pemagangan.

BACA JUGA: Sinergi Kemnaker–BPJS TK, Dewas Beberkan Rencana Kerja Lima Tahun ke Depan

Dia menjelaskan, tahapan persiapan peserta pemagangan sampai saat ini, yaitu jumlah peserta magang yang sudah mendapatkan visa dan siap berangkat sebanyak 2.287 orang. Hasil kerja sama IM Japan dengan Kemnaker sebanyak 88 orang dan Sending Organization sebanyak 2.199 orang.

Ida Fauziah berharap, Pemerintah Jepang dapat kembali membuka akses masuk bagi PMI pada masa pandemi Covid-19.

"Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menyusun Standard Operating Procedure (SOP)," kata Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual, Rabu (24/3).

Menurut dia, beberapa hal yang diatur dalam SOP tersebut antara lain PMI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan mengikuti tes PCR, proses monitoring, dan evaluasi pelaksanaan penempatan selama masa new normal.

Selain itu, Pemerintah Indonesia dan Jepang membahas upaya peningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan progam pemagangan.

Menaker Ida menyatakan, pemerintah Indonesia dan Jepang telah lama menjalin kerja sama yang sangat baik, khususnya dalam penempatan PMI dan pemagangan ke Jepang.

“Dalam penempatan PMI, kerja sama kedua pemerintah telah terjalin dalam dua program, yaitu program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW),” kata dia.

Dia mengatakan kerja sama dalam program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun.

Ida Fauziah mencatat sebanyak 3.080 PMI telah bekerja sebagai Nurse dan Careworker di Jepang dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.

“Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai Nurse dan Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA,” terang dia.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, menyambut baik keinginan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama penempatan PMI dengan pihaknya.

Hal itu lantaran selama ini reputasi tenaga kerja Indonesia dinilai baik oleh masyarakat Jepang.

Kanasugi akan mempertimbangkan lebih lanjut mengenai penempatan PMI ke depannya. Ia akan menyampaikan ke Pemerintah Jepang yang berada di Tokyo.

“Pembahasan ini akan kami bawa ke Tokyo sebagai laporan,” kata Kanasugi. (jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler