Menaker: Kurangi Risiko Pekerja Migran Dengan Cara Ini

Selasa, 28 November 2017 – 17:50 WIB
Menaker Hanif saat menghadiri Seminar Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Resiko. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menjelaskan pemerintah terus berupaya untuk mengurangi risiko bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Salah satu cara adalah dengan meningkatkan aspek perlindungan serta meningkatkan kompetensi kerja.

BACA JUGA: Redam Selisih Buru dan Pengusaha, Optimalkan Mediator

“Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional bisa membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka ketika di luar negeri. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” kata Menaker Hanif saat menghadiri Seminar Pekerja Global Indonesia: Antara Peluang dan Resiko pada Selasa (28/11).

Dari aspek perlindungan, menurut Hanif, selama ini pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi pekerja.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Kualitas Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Seperti Undang-undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui oleh DPR, Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN serta adanya program Desa Migran Produktif di daerah pedesaan.

Namun, di sisi lain, kata Hanif, para pekerja migran juga harus ditingkatkan dari segi kompetensinya agar membuat proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat, dan bermanfaat.

BACA JUGA: KBRI Amman Jordania Dukung Sistem Atnaker Online Kemnaker

Hanif menambahkan, dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik.

“Ada beberapa bidang yang selama ini pekerja migran Indonesia kurang, terutama tentang bahasa, komputer, dan kompetensi kerja yang harus ditingkatkan,“ kata Hanif.

Hanif mengatakan, masyarakat perlu melihat isu pekerja migran secara objektif.

Dari segi angka, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pekerja migran juga menurun.

“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pekerjaan juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar Hanif.

“Tak hanya itu, kami tidak ingin pekerja migran kita dibebani dengan beban kerja yang berlebihan karena rangkap-rangkap jabatan. Selama ini kita membuat kebijakan yang berlaku ke semua negara, sementara karakter setiap negara berbeda. Oleh karena itu, ke depannya kebijakan di setiap negara akan berbeda,” tambah Hanif.

Dalam kesempatan ini, Hanif pun mengatakan remitansi dari pekerja migran Indonesia memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia.

Devisa yang dihasilkan dari pekerja migran berada di urutan keenam. Urutan pertama Kelapa Sawit, Pariwisata, Tekstil, Migas, Batubara, dan kemudian TKI.

Pada 2016, dari sekitar 9 juta warga Indonesia tercatat bekerja di luar negeri telah mengirimkan remitansi lebih dari Rp118 triliun atau sekitar USD 8,9 miliar kembali ke Indonesia.

Hanif mengatakan, migrasi pekerja maka manfaat secara ekonomi bisa dirasakan, baik itu oleh keluarga maupun oleh negara.

Bahkan , selain faktor ekonomi, ternyata migrasi terjadi juga karena faktor budaya.

“Banyak faktor yang melatarbelakangi migrasi, salah satunya adalah faktor ekonomi. Memang kadang juga ada faktor budaya, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memiliki kebiasaan merantau sebagai bagian dari budaya. Jadi tidak heran jika banyak masyarakat NTT yang menjadi TKI,” kata Hanif.

Ke depannya, kata dia, harus ada cara pandang yang lebih komprehensif mengenai pekerja migran.

"Kita harus mulai merubah cara pandang kita dari kacamata resiko ke segi peluang. Resiko pasti ada, akan tetapi pemerintah terus melakukan upaya untuk meningkatkan perlindungan TKI di luar negeri,” tegas Hanif.

Sementara itu, Country Director Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves mengatakan, meskipun migrasi tenaga kerja mencerminkan terbatasnya kesempatan kerja domestik, tapi migrasi juga memberikan dampak yang signifikan, baik bagi pekerja migran maupun perekonomian Indonesia.

“Pekerja migran Indonesia bisa memeperoleh penghasilan sampai enam kali upah mereka di dalam negeri, dan bagi 70% pekerja migran, bekerja di luar negeri merupakan pengalaman positif yang membantu mereka meningkatkan kesejahteraan,” ujar Rodrigo.

Selain itu, tambah Rodrigo, migrasi juga memberikan peluang kepada pekerja migran untuk memperoleh ketrampilan dan pengalaman kerja, dan bagi hampir 80% pekerja migran wanita, migrasi merupakan pintu masuk ke pasar kerja.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Meningkatkan Mutu SDM Melalui Pelatihan Kerja


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler