Menaker M Hanif Dhakiri yang berusaha keras untuk kenaikan gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di sektor rumah tangga (domestic worker ) menjadi 1.200 ringgit. Usaha itu ditunjukkannya saat memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan dengan pemerintah Malaysia Kamis (1/10) lalu. Delegasi Malaysia yang dipimpin Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga Menteri Dalam Negeri Malaysia Datoââ¬â¢ Seri Dr. Ahmad Zahid Hamidi di Kuala lumpur, Malaysia, menerima Menaker. Sayang, usulan kenaikan gaji tersebut belum disetujui secara langsung oleh pemerintah Malaysia. kenaikan gaji TKI, memang sudah disetujui tapi besarannya, masih menjadi perdebatan. Rencannaya, kedua negara akan membuat kesepakatan resmi soal kenaikan gaji TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ini dalam pertemuan (Joint Working Group) ke-11 yang akan digelar diJakarta pada 15-16 Oktober 2015. ââ¬Å Soal negosiasi kenaikan gaji TKI menjadi salah satu prioritas dalam pertemuan bilateral kemarin. Kita tetap minta gaji TKI menjadi 1.200 ringgit agar kesejahteraan dan perlindungan TKI semakin meningkat di sana,ââ¬Â kata Menaker Hanif di Jakarta pada Jumat (2/10). Menaker Hanif mengatakan dalam setiap pertemuan pemerintah Indonesia selalu meminta kenaikan upah minimum TKI PLRT agar bisa segera direalisasikan secara formal. Kenaikan gaji ini juga diharapkan akan mendorong jumlah penempatan TKI prosedural dan mengurangi TKI non-prosedural yang masuk dan bekerja ke Malaysia. ââ¬ÅNegosiasi soal gaji masih terus berjalan dan belum mencapai kata sepakat. Tapi Secara prinsip Malaysia menyetujui adanya kenaikan gaji TKI, namun besarannya belum disepakati dan akan dibicarakan dalam pertemuan JWG,ââ¬Â kata Hanif.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketat! Polda Jatim Cekal Keluarga Tersangka Pembunuh Salim Kancil
Redaktur : Tim Redaksi