jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakarjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja atau buruh di era digitalisasi.
Era digitalisasi akan berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan.
BACA JUGA: Menaker Ida Apresiasi Pembentukan LTSA PMI Responsif Gender di Blitar
“Perubahan tersebut terjadi pada jenis pekerjaan, karakter, dan skill yang dibutuhkan. Namun, tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah," ujar Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (6/1).
Ida mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.
“Tujuannya agar pekerja atau buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Ida, dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja atau buruh juga harus dikedepankan.
“Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja atau buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya,” ujarnya.
Terkait Peringatan Bulan K3 Tahun 2022 yang mengusung tema “Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”, Menaker menyampaikan bahwa hal ini juga merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja di era digitalisasi.
“Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi,” tandasnya.(mcr28/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu