jpnn.com, BLITAR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakhiri kunjungan kerjanya di Jawa Timur dengan meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap bagi Calon Pekerja Migran dan Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) yang responsif gender di Kabupaten Blitar pada Selasa (28/12) siang.
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi Pemkab Blitar atas pembentukan LTSA PMI yang responsif gender dalam memberikan layanan dan pelindungan bagi CPMI dan PMI.
BACA JUGA: Kemnaker Kembali Latih Liaison Officers Jelang Forum G20
"Ini merupakan bentuk nyata bahwa kita semua mempunyai komitmen yang sama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan pelindungan bagi CPMI dan PMI," ucap Menaker Ida.
Ida mengatakan, pembentukan LTSA PMI yang responsif gender di Blitar ini penting.
BACA JUGA: Sekjen Kemnaker Mengapresiasi Seluruh Pegawai atas Prestasi Selama 2021
Sebab, Blitar merupakan kabupaten kantong PMI ketiga di Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir setelah Indramayu dan Malang.
''Karena itu, saya berharap LTSA PMI yang responsif gender di Blitar ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan layanan maksimal kepada PMI di Blitar," katanya.
BACA JUGA: Kemnaker Ungkap Empat Isu Ketenagakerjaan di Expo 2020 Dubai, Apa Saja?
Menaker Ida mengungkapkan, peran pemda sangat penting dalam memberikan layanan informasi, membuat basis data PMI, menyediakan, serta memfasilitasi pelatihan kerja kepada CPMI.
"Saya mohon semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelayanan penempatan serta pelindungan CPMI dan PMI dapat berperan aktif secara maksimal," ucapnya.
Bupati Blitar Rini Syarifah menambahkan, Kabupaten Blitar merupakan daerah agraris.
Namun, banyak tenaga kerja usia muda yang kurang berminat untuk bekerja di sektor pertanian dan memilih sebagai PMI.
Jadi, kehadiran LTSA benar-benar bermanfaat dalam kepengurusan dokumen dengan biaya ringan.
"Kami sangat bersyukur ada LTSA ini. Mengingat, Kabupaten Blitar merupakan urutan kedua dalam penempatan PMI setelah Kabupaten Ponorogo," kata Rini.
Pada kesempatan ini, Kemnaker menyerahkan kartu kepesertaan jaminan sosial secara simbolis kepada 6 perwakilan pekerja rentan bukan penerima upah, 2 perwakilan pekerja disabilitas, dan 2 penerima manfaat jaminan kematian serta jaminan beasiswa. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi