Menaker: Upah Buruh Naik Tiap Tahun

Selasa, 01 September 2015 – 21:14 WIB
jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah masih mencari formula terbaik terkait kenaikan upah buruh. Sebagaimana diketahui, kenaikan upah memang merupakan salah satu tuntutan buruh dalam aksi demonstrasi, Selasa (1/9).

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pada prinsipnya pemerintah ingin memberikan dua kepastian. ‎Yakni, kepastian yang diberikan kepada pekerja dan dunia usaha.

BACA JUGA: Kapolri: Oknum Pasti Ditindak, Enggak Terlalu Sulit

Bagi pekerja, kepastian itu berupa upah harus naik tiap tahun. ‎"Jadi tidak benar upah naiknya lima tahun sekali. Jadi pemerintah sendiri, kami pikirannya upah pekerja harus naik tiap tahun," ucap Hanif usai bertemu dengan perwakilan buruh di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/9).

Namun, sambung Hanif, kepastian juga harus diberikan kepada dunia usaha. Khususnya berkaitan dengan besaran kenaikan upah buruh tersebut.

BACA JUGA: Jokowi: Bos IMF Tidak Menawarkan Utang

"Kami butuh formula untuk memastikan agar kenaikan upah itu sifatnya predictable. Sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan. Ini yang terus kami godok," ‎ujar Hanif. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Maling Beraksi di Demo Buruh, Pas Ditangkap Mewek

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Cessie, Kejagung Harus Buktikan tak Dijadikan Alat Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler