Menakertrans Desak Penuntasan Evakuasi Karyawan PT Freeport

22 Korban Masih Tertimbun Longsoran

Senin, 20 Mei 2013 – 09:08 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak PT Freeport menuntaskan tanggung jawab menyelamatkan seluruh korban yang masih tertimbun longsor. Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan sampai saat ini, masih ada 22 korban lagi di dalam timbunan longsor.
 
Desakan dari Kemenakertrans itu disampaikan langsung Muhaimin ketika menjenguk lima korban longsor tambang PT Frerport di Critical Care Unit (CCU) Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang kemarin. Kepada para korban selama ini, Muhaimin mengucapkan rasa duka sekaligus keprihatinan atas musibah di PT Freeport. 

"Para korban ini sebenarnya sedang mengikuti training rutin keselamatan dan kesehatan kerja (K3)," ujar menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dari pengamatan Muhaimin, penanganan korban selamat sudah cukup baik. Dia menuturkan jika para korban selamat sudah ditangani secara insentif. "Pemerintah akan terus memantau. Bila perlu saya akan ke Freeport untuk bersama membantu mempercepat evakuasi," tandasnya. Namun untuk saat ini, Muhaimin mengatakan penuntasan proses evakuasi lebih efektif ditangani langsung oleh para ahli dulu.

Berdasarkan data yang masuk di Kemenakertrans, Muhaimin mengatakan ada 38 korban dalam kejadian longsor 14 Mei lalu itu. "Sekarang yang masih harus diselamatkan ada 22 orang," ujarnya. Semantara itu enam korban dipastikan tewas, lima korban dirawat di Tembaga Pura, dan lima lagi dirawat di Jakarta.

Dalam masa evakuasi ini, Muhaimin meminta proses dijalankan secara cepat dan efektif. Semua regu penyelamat akan diturunkan dengan kekuatan penuh. Regu penyelamat ini menggunakan tenaga-tenaga ahli terbaik di kawasan Asia. Harapan pemerintah 22 orang yang masih tertimbun ini berhasil dievakuasi dengan selamat.

Selain fokus urusan penyelematan korban, Muhaimin mengatakan kasus longsor di komplek tambang Freeport ini juga harus diinvestigasi. Dia mengatakan proses itu akan dijalankan secara serius untuk memastikan penyebab longsor. "Jangan sampai terjadi lagi. Harus diinvestigasi untuk menemukan penyebabnya," ujarnya. Jika ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan, investigasi akan menjatuhkan sanksi. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Sudah Hentikan Pasokan BBM ke Perusahaan Labora

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler