Menakertrans: Gunakan KUR TKI Secara Bijak dan Tepat Sasaran

Senin, 20 Desember 2010 – 17:30 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menerangkan, pemerintah khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  akan segera melaksanakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI dengan  menetapkan TKI yang akan bekerja di Malaysia, Taiwan dan Hongkong sebagai pilot project pelaksanaan bantuan pembiayaan KUR TKISelanjutnya dibawah koordinasi Menko Kesra dan Menko Perekonomian diharapkan nantinya seluruh calon TKI dan purna TKI pun berhak atas fasilitas ini.

Oleh karena itu, lanjut Muhaimin,  dalam pelaksanaannya Pemerintah Daerah diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih besar lagi kepada TKI

BACA JUGA: ICW: Dukungan untuk KPK Menggantung

Yaitu, dengan benar-benar melakukan pendataan masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri untuk bekerja sebagai TKI, sekaligus mendata penerima KUR TKI agar tepat sasaran.

"Calon TKI yang nantinya mendapat falisitas KUR, pemerintah berharap agar bekerja sebaik-baiknya dan bertanggung jawab
Sehingga dapat mengembalikan pinjaman yang diperolehnya dan program ini dapat terus bergulir dan dimanfaatkan oleh calon TKI lainnya," terang Muhaimin di dalam Rapat Koordinasi pembenahan mekanisme penempatan dan perlindungan TKI di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Senin (20/12).

Muhaimin mengatakan, KUR TKI merupakan salah satu bentuk keberpihakan Pemerintah kepada TKI agar tidak terlilit hutang atau pemerasan dalam membiayai persiapan dan pengurusan dokumen sebelum keberangkatan mereka

BACA JUGA: Ical Siap Pimpin Tim Kecil RUU Jogja

"Namun dalam pelaksanaan dibutuhkan peraturan yang feksibel dan tidak kaku
Yakni dengan pemberian suku bunga yang rendah dan juga dengan tetap menjaga kesehatan perbankan, sehingga enguntungkan bagi kedua belah pihak," kata Muhaimin.

Ditambahkan Muhaimin, sebagai pilot project, biaya penempatan melalui KUR adalah untuk TKI sektor formal yang akan bekerja di Malaysia

BACA JUGA: Hasil Riset Harus Pecahkan Disparitas Pembangunan Kesehatan

Ketentuan bunga dan pembayaran angsuran kredit, lanjut Muhaimin, tentunya akan mengacu pada aturan yang berlaku bagi perolehan KUR.

"Kita mencoba menetapkan bahwa biaya penempatan TKI sektor formal ke Malaysia adalah Rp3.720.500 dan US $ 175Disamping biaya tersebut, dapat diberikan biaya tambahan bagi calon TKI sebagai uang saku (pocket money), sehingga jumlah kredit yang dapat diberikan oleh perbankan sebesar Rp6.000.000," ujarnya.

Namun perlu dipahami, Muhaimin juga menyebutkan bahwa anggaran yang disediakan pemerintah cukup besarBila Angka penempatan TKI pertahun rata-rata mencapai 600.000 orangApabila KUR akan diberikan kepada seluruh calon TKI antara Rp5.000.000-Rp.10.000.000, maka Pemerintah melalui perbankan nasional harus menyediakan dana sebesar 3-6 triliun rupiah per tahun.

"Oleh karena itu, kepada calon TKI yang nantinya mendapat falisitas KUR, pemerintah berharap agar bekerja sebaik-baiknya dan bertanggung jawab sehingga dapat mengembalikan pinjaman yang diperolehnya dan program ini dapat terus bergulir dan dimanfaatkan oleh calon TKI lainnya," imbuh Muhaimin(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Setahun, Oknum DPR Dinilai Takut Diseret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler