Menakertrans Minta Pemulangan TKI Dipercepat

Rabu, 19 Desember 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta kepada seluruh atase tenaga kerja di negara-negara penempatan agar mempercepat proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Selain itu, Atase juga diimbau untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus hukum yang menimpa TKI di luar negeri.

“Kami meminta kepada seluruh atase untuk dapat mempercepat proses penyelsaikan kasus TKI. Sehingga, proses pemulangan TKI-TKI yang berada di shelter penampungan di negara-negara penempatan khususnya Malaysia dapat dilakukan lebih cepat,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Rabu (19/12).

Muhaimin mengatakan, rencananya ada sebanyak 13 orang TKI yang berada di shelter penampungan TKI di KBRI Malaysia akan di pulangkan ke tanah air, Kamis (20/12) besok. Jumlah ini merupakan  bagian dari sebanyak 65 TKI  dewasa dan 4 anak-anak yang berada shelter penampungan TKI di KBRI Kuala Lumpur di Malaysia saat ini

“Fungsi perlindungan dan pelayanan bagi TKI harus terus ditingkatkan agar berbagai pemasalahan yang dihadapi TKI . Pemerintah juga memperkuat pendampingan hukum oleh lawyer-lawyer terbaik,” ujarnya.

Muhaimin menjelaskan, keberadaan TKI di penampungan KBRI Malaysia disebabkan antara lain karena lari dari majikan karena beberapa faktor seperti  tidak betah bekerja, tidak cocok dengan majikan atau beban kerja yang berlebihan.

“Namun ada pula TKI yang mengalami perlakuan tidak wajar dari majikannya seperti gaji tidak dibayar, penganiayaan, pelecehan seksual, kontrak kerja tidak sesuai, dan lain sebagainya,” kata Muhaimin.

Setelah proses hukum para TKI di Negara-negara penempatan selesai,kata Muhaimin, pemerintah dapat segera mengurus exit permit dan memulangkan para TKI di penampungan-penampungan ke kampung halamannya masing-masing. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sertifikasi Halal untuk Pedagang Bakso Sulit Diwujudkan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler