Menakertrans Pantau Kinerja 33 Provinsi

Terkait Pembangunan Ketenagakerjaan

Selasa, 04 Desember 2012 – 21:17 WIB
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)  Muhaimin Iskandar, melakukan  pengkajian terhadap kinerja 33 Provinsi di Bidang Pembangunan Ketenagakerjaan selama tahun 2012. Proses pengkajian ini dilakukan dalam bentuk pengukuran  indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang terdiri dari indikator-indikator pelaksanaan program-program kerja di bidang ketenagakerjaan.          

“Penilaian Indek Pembangunan  Ketenagakerjaan merupakan  acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, bahan  evaluasi kebijakan dan programketenagakerjaan daerah," terang Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (4/12).

Muhaimin mengatakan, keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia membutuhkan komitmen dari pemerintah daerah (Pemda) dalam Perencanaan Tenaga Kerja.
“Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan kinerja program-program ketenagakerjaan, Kemenakertrans memberikan penghargaan Indek Pembangunan Ketenagakerjaan. Hanya Provinsi-provinsi terbaiklah yang bakal mendapat penghargaan ini. Kita tunggu siapa pemenangnya," kata Muhaimin.

Menteri yang kerap disapa Cak Imin ini mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan penerima penghargaan Indek Pembangunan Ketenagakerjaan tahun 2012 dalam acara Nakertans Expo tahun 2012 yang dilaksanakan pada tanggal 6-7 Desember 2012. Nakertrans Expo tahun 2012 ini rencananya bakal dimeriahkan dengan stand-stand dari 19 Dinas Tenaga Kerja  dan Transmigrasi, 16 UPTP dan lembaga.

"Penilaian index Pembangunan Ketenagakerjaan daerah akan disusun dengan memperhatikan 28 indikator ketenagakerjaan.  Diantaranya meliputi perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja," sebutnya.

Lebih jauh Cak Imin menambahkan, untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga Kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD) dan RPJM Nasional.

“Perencanaan tenaga kerja di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan dengan serius, konsisten dan tepat sasaran . Dengan perencanaan yang baik maka akan tersedia tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di daerah setempat," tuturnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajah Tak Dikenali Saksi, Hakim Minta Neneng Lepas Cadar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler