Menakertrans Setuju Hapuskan Outsourcing

Selasa, 01 Mei 2012 – 13:27 WIB
Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh di Bundara HI. Massa tampak bergerak menuju Istana Negara. Foto: Arundu/JPNN

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar sepakat untuk menghapuskan ataupun membatasi pengguanaan tenaga outsourcing di Indonesia. Menurutnya, sistem outsoucing di Indonesia ini terbukti menyengsarakan para pekerja/buruh.

"Outsoutcing terbukti sudah menyesengsarakan pekerja. Pemerintah berjanji akan membenahi masalah ini sampai akar-akarnya," kata Muhaimin Iskandar saat menerima beberapa perwakilan dari serikat pekerja di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Selasa (1/5).

Muhaimin menjelaskan, sistem outsourcing di Indonesia ini sangat kebablasan dan tidak lagi menghiraukan kesejahteraan pekerja. "Memang harus ada pengawasan dalam pelaksanaan outsourcing di suatu perusahaan. Kami sudah menindak beberapa perusahaan yang melenceng dalam melaksanakan sistem outsourcing," ujarnya.

Mengenai masih adanya upah minimum yang diberikan perusahaan kepada para pekerjanya, Muhaimin mengimbau pengusaha untuk lebih mengedepankan kesejahteraan buruh. "Perusahaan harus memperhatikan hal ini. Karena, pencapaian prestasi perusahaan itu tergantung pada buruh," tegasnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Gerakan Buruh Lahirkan Kekuatan Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler