Menang di MK, Wako Manado Segera Dilantik

Senin, 15 November 2010 – 20:41 WIB
JAKARTA - Setelah memenangkan persidangan sengketa Pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan walikota/wakil walikota Manado terpilih GSV Lumentut-Harley Mangindaan akan dilantik oleh Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang pekan ini

Ketua KPUD Manado Vonny Palar, mengatakan, setelah mendapatkan salinan putusan MK, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengusulkan pelantikan untuk pasangan Lumentut-Mangindaan

BACA JUGA: MK Menangkan Pasangan Demokrat



"Secepatnya, pelantikan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih akan kami proses
Kami tak boleh membiarkan pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Vonny.

Pernyataan serupa disampaikan Paula Singal, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat yang ikut memantau persidangan putusan PSU Manado itu

BACA JUGA: SPBU di Sekitar Merapi Mulai Dibuka

Menurutnya, pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih yang sudah diperkuat MK harus secepatnya dilakukan
Desakan itu karena Pemkot Manado sudah terlalu lama dikendalikan oleh pejabat sementara (pjs)

BACA JUGA: Malam Ini Muhammadiyah Sudah Takbiran di Pengungsian

"Ini bukan persoalan partai politik lagi, tapi sudah urusan kepentingan masyarakatKalau terlalu lama, kasihan masyarakat," tandasnya.

Walikota Manado terpilih, Vicky Lumentut, mengatakan, segera membenahi jalannya roda pemerintahan di Manado"Pelantikan dulu, tapi saya tidak tahu kapan waktunyaSaya serahkan kepada KPUD," paparnya.(esy/wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penutupan Bandara Adi Sutjipto Diperpanjang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler