jpnn.com - TALIWANG – Calon wakil bupati Sumbawa Barat terpilih, versi hitung cepat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Fud Syaifuddin, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu (Tipilu) saat menggelar kampanye akbar tingkat kabupaten, beberapa waktu lalu.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumbawa Barat ini, ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berkasnya sudah masuk ke kejaksaan negeri (Kejari) Sumbawa.
BACA JUGA: Pilkada Banggai Panas!!! Pasangan Win-Star Dituding Lakukan Politik Uang
Fud Syaifuddin dikonfirmasi kemarin mengatakan, selama ini dirinya sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sebagai warga negara yang baik dan taat akan hukum, Fud berjanji akan mengikuti hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Saya juga sudah dimintai keterangan oleh kepolisian. Saya juga siap untuk menghadiri persidangan itu,” kata Fud seperti dilansir Harian Radar Lombok (Grup JPNN.com).
BACA JUGA: Pendukung Paslon Blokir Jalan, Polisi Tembak Gas Air Mata
Sebagai warga negara yang baik, Fud menegaskan dirinya wajib menghadiri dan mengikuti proses yang sedang berlangsung. Dia yakin, apa yang disangkakan dan dituduhkan kepada dirinya mampu dibuktikan dan dijawab saat persidangan nanti.
“Masalah apakah nanti apa yang saya ucapkan terbukti atau tidak. Kita lihat di persidangan. Tapi saya harap, semua pihak harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” katanya.
BACA JUGA: Nasdem Lampaui Target, Demokrat Mengaku Unggul, Begini Penjelasan Gerindra
Fud Syaifuddin dilaporkan ke Panwas oleh Mustakim Patawari, Ketua DPC Demokrat Sumbawa Barat, laporan itu terkait dengan ucapan calon wakil bupati terpilih ini saat kampanye akbar beberapa waktu lalu.
Fud dituding melakukan upaya penghasutan, untuk mengusir penjabat bupati Sumbawa Barat Abdul Hakim, yang diduga tidak netral. Apa yang disampaikan calon wakil bupati ini, menyusul hadirnya salah satu paslon saat adanya kegiatan dan kunjungan TGH Zainul Majdi yang juga merupakan Gubernur NTB ke Sumbawa Barat saat itu. Selain salah satu paslon, dalam sejumlah kegiatan yang dihadiri TGH Zainul Majdi saat itu, penjabat bupati juga terlihat hadir dan berada dalam satu tempat dengan salah satu paslon tersebut.
“Saya siap untuk disidang. Kita tunggu panggilan dan jadwal sidangnya. Yang penting, saya sudah memperjuangkan hak saya. Apa yang saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya lihat dan apa yang saya dengar. Saya menghargai dan menghormati proses tersebut,” tandasnya.
Dia juga berharap, penangganan kasusnya dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. “Saya taat hukum. Saya yakin, aparat hukum juga akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan peraturan y ang ada,” katanya.(far/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh.. Money Politic Belum Lunas, Rumah Paslon Kada Didemo Warga
Redaktur : Tim Redaksi