jpnn.com - GORONTALO- Sejumlah warga dari Desa Motinelo, Tabongo, Gorontalo mendemo rumah wakil salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada) Gorontalo.
Kedatangan ratusan warga ke Hutuo, Limboto, pada akhir pekan lalu itu, ternyata untuk menagih uang yang telah dijanjikan oleh koordinator desa (kordes) dari tim sukses paslon tersebut.
BACA JUGA: Waduh: Logistik Hasil Pilkada Hilang
Kedatangan warga sempat dihadang oleh beberapa orang yang tengah berada di halaman rumah. Bahkan, sebelum berhasil masuk ke halaman rumah, warga telah dihadang di depan pintu gerbang dalam kondisi tertutup.
Saat itu rumah dalam keadaan sepi dan hanya ada beberapa orang yang keluar dari dalam rumah. "Mana uang Rp 100 ribu yang telah dijanjikan. Kami sekarang membawa kartu yang sebelumnya diberikan dan katanya abis memilih diganti dengan uang," teriak salah seorang ibu sambil memegang ratusan kartu tim pemantau pilkada damai dari salah satu paslon.
BACA JUGA: Rekapitulasi Kecamatan Tuntas, Tiga Pasangan Bersaing Ketat
Meskipun warga terus berteriak, namun tak satupun orang-orang dari dalam rumah tersebut yang mau memberikan penjelasan terkait dengan persoalan ini. Dihadapan sejumlah awak media, ibu tersebut yang ternyata bernama Ony Nusi mengaku kedatangan mereka tak lain untuk menagih janji uang dari kordes tim sukses salah satu paslon di Desa Motinelo.
Mereka datang ke kediaman dari wakil salah satu paslon, karena kordes yang menjanjikan uang tersebut telah menghilang dari rumahnya. "Ini adalah bentuk penipuan dan kami sudah dibodoh-bodohi. Kalau begini caranya, maka kami akan tarik suara kami yang sudah diberikan saat pemilihan lalu," tegas Ony diikuti teriakan warga.
BACA JUGA: Lewat Desember, Pilkada di Lima Daerah Perlu Perppu
Sampai pada akhirnya suasana yang sempat menghebohkan warga sekitar dan pengguna jalan itu dilerai oleh pihak kepolisian. Setelah berdiskusi, warga pun diberi petunjuk untuk melaporkan hal ini ke Panwaslu Kabupaten Gorontalo.
Saat berada di kantor Panwaslu Kabupaten Gorontalo, dikawal petugas kepolisian berpakaian lengkap, warga diterima oleh jajaran komisioner Panwaslu. Setelah menyampaikan persoalan yang dimaksud, pihak Panwaslu memberikan penjelasan, bahwasanya persoalan tersebut telah dilaporkan dan tengah diproses.
"Kasus ini sudah kita terima laporannya, jadi ibu-ibu dan bapak-bapak tidak usah khawatir. Kalau ada bukti baru, tinggal ditambahkan saja," jelas Anggota Panwaslu Bidang Pengawasan dan Humas, Ismail Wantu dihadapan warga. (RG-56/dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, KPU Baru Akan Ajukan Kasasi
Redaktur : Tim Redaksi