Menanggapi Kemunculan Sukarelawan Jok-Pro, Guspardi Sampaikan Kalimat Menohok

Selasa, 22 Juni 2021 – 12:12 WIB
Anggota Komisi II DPR RI asal Sumatera Barat Guspardi Gaus. (ANTARA/HO-Aspri/am)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus ikut menanggapi kemunculan sukarelawan Jok-Pro yang mendorong Jokowi-Prabowo berduet di Pilpres 2024.

Menurut Guspardi, aksi sukarelawan Jok-Pro yang juga menyuarakan penambahan masa jabatan presiden tiga periode bakal menghambat proses suksesi kepemimpinan serta lahirnya pemimpin baru di tingkat nasional.

BACA JUGA: Begini Kalimat Ferdinand Merespons Wacana Duet Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024

"Munculnya sukarelawan Jok-Pro 2024 yang kembali mendorong masa jabatan presiden tiga periode telah mengkhianati cita-cita reformasi dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi atau UUD 1945," ucap Guspardi dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (22/6).

Dia pun merasa heran dengan masih adanya upaya pihak tertentu kembali mendorong wacana jabatan presiden tiga periode.

BACA JUGA: Bukan Orang Parpol, Ini Tokoh asal Jatim yang Dinilai Layak jadi Pendamping Ganjar

Guspardi Gaus juga tidak mengetahui apa motif dan untuk kepentingan siapa wacana tersebut. Tetapi, dia menyebut gerakan itu bertolak belakang dengan sikap Presiden Jokowi.

Menurut politikus asal Sumatera Barat itu, jika ditelusuri usulan masa jabatan presiden tiga periode pertama kali muncul pada November 2019, seiring gagasan mengamendemen terbatas UUD 1945.

BACA JUGA: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Asrinaldi: Ide Gila untuk Kepentingan Politik

Saat itu, lanjut Guspardi, Jokowi menyarankan agar MPR membatalkan amendemen UUD 1945 jika usulan liar jabatan presiden tiga periode terus muncul.

"Lalu, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun telah menyatakan tidak ada pembahasan di internal MPR untuk mengubah Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur soal masa jabatan presiden," ujarnya.

Politikus PAN itu juga mencatat bahwa Presiden Jokowi sudah dua kali mengeluarkan pernyataan yang menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode, yaitu tanggal 12 Februari 2019 dan 15 Maret 2021.

Bahkan, katanya, Jokowi tidak hanya menolak, tetapi juga menaruh curiga bahwa yang mengusulkan wacana itu justru hendak menjerumuskannya.

"Apakah kelompok ini yang dimaksud ingin menampar muka Jokowi, mencari muka atau menyeret Jokowi untuk tidak taat pada UUD 1945 atau bisa juga cari panggung dan sensasi," tutur Guspardi.

Oleh karena itu, Guspardi meminta semua pihak jangan lagi bermanuver dan mendorong-dorong kembali usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, karena akan membuat kegaduhan baru. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler