jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjadi saksi pada persidangan perkara Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (9/4). Said dalam kesaksiannya mengaku dihubungi Ratna yang meminta dipertemukan dengan Praboso Subianto.
Menurut Said, Ratna menghubunginya melalui telepon pada 28 Oktober 2018. Dalam pembicaraan per telepon itu Ratna menangis.
BACA JUGA: Prabowo: Lembaga Survei yang Bukan Bayaran Bilang Elektabilitas Kami Sudah 60 Persen
“Kamu harus datang karena kakak dianiaya,” ujar Said menirukan permintaan Ratna. Baca juga: Ratna Sarumpaet Sebut Nanik S Deyang Pembohong yang Lebih Jahat
Said yang baru saja menjadi pembicara di sebuah stasiun televisi swasta langsung bergegas menemui Ratna. “Saya pun minta taksi belok ke kiri ke arah Tebet,” tuturnya.
BACA JUGA: Ajudan Prabowo Bakal Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet
Begitu tiba di rumah Ratna, aktivis buruh itu disodori cerita soal penganiayaan. Ratna mengaku kepada Iqbal bahwa ibunda Atiqah Hasiholan itu telah dianiaya di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
“Saya sama sekali tidak tahu kalau saat itu ternyata Ratna sedang berbohong,” tutur Said. Baca juga: Amien Rais Sebut Ratna Sarumpaet Bersikap Kesatria, Ini Alasannya
BACA JUGA: Jadwal Kampanye Terbuka Prabowo Subianto Hari Ini
Dalam pertemuan itulah Ratna meminta Iqbal agar segera mempertemukannya dengan Prabowo. Menurut Said, Ratna pengin menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ketua umum Gerindra tersebut.
“Kak Ratna meminta untuk ada pertemuan dengan Pak Prabowo. Karena sudah malam, pagi harinya saya menelepon ajudan pak Prabowo. Bahkan, Pak Fadli (Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, red) juga sudah mengatur pertemuan antara Ratna dengan Prabowo,” kata Said.(jpc/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlanjur Girang, Prabowo Ternyata Salah Mengartikan Pernyataan KPK soal Kebocoran
Redaktur : Tim Redaksi