jpnn.com - JAKARTA - Hakim asal Pengadilan Negeri Ternate M. Reza Latuconsina tak kuasa menahan tangis dan langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang tidak memecatnya akibat kasus perselingkuhan. Sekitar lima menit lamanya, Hakim Reza melakukan sujud syukur di dalam ruang sidang Wiryono, Gedung Utama Mahkamah Agung pada Selasa (25/2).
Sambil menyeka airmata, ia bangun dan mengucapkan terimakasih pada majelis.
BACA JUGA: Sutan Berkelit soal Uang Lebaran, Jaksa Buka Sadapan
"Saya menerima keputusan Majelis Kehormatan Hakim dan mengucapkan terimakasih," ujar hakim Reza sambil menyeka airmata.
Setelah itu, Reza langsung menjabat tangan semua anggota MKH sambil tersenyum bahagia.
BACA JUGA: Pastikan Konflik di Keraton Surakarta Tuntas Usai Pemilu
Dalam kasus ini hakim Reza dilaporkan berselingkuh dengan Sinta Haji Ali, seorang panitera pengganti lokal, di Pengadilan Negeri Ternate. Itu dilakukannya di rumah dinas.
Sebelumnya, oleh MA, hakim Reza direkomendasikan untuk dipecat. Namun, dalam MKH ia hanya diberi sanksi disiplin berat berupa nonpalu atau tidak menangani perkara dan tidak terima tunjangan selama dua tahun.
BACA JUGA: Anggaran Pertahanan Rp 50 Triliun Gagal Dipenuhi
"Tetapi di MKH dia mendapat sanksi disiplin berat tidak sampai pemecatan karena melihat sejumlah pertimbangan," kata anggota majelis MKH Taufiqurrahman Syahuri usai sidang hakim Reza. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... USD 50 Ribu dari Rudi Batal Diserahkan ke Komisi Energi DPR
Redaktur : Tim Redaksi