jpnn.com, JAKARTA - Para Honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019, sangat berharap bulan depan sudah bisa menerima gaji dan rapelan.
Pasalnya, rerata PPPK sudah menumpuk utang karena berpikir akan mampu melunasinya dari gaji dan rapelan, setelah terima NIP dan SK PPPK.
BACA JUGA: Kabar Gembira soal Perpres Gaji PPPK, Siap-siap Rapelan
"Semoga informasi rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK akan diajukan ke presiden dalam pekan ini bisa terealisasi. Mudah-mudahan juga bulan ini Perpres tersebut ditetapkan sehingga proses pengangkatan PPPK segera berjalan," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin kepada JPNN.com, Jumat (18/9).
Dia menyebutkan, saat ini seluruh honorer K2 deg-degan menunggu detik-detik pengumuman penerbitan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
BACA JUGA: Rekrutmen 1 Juta Guru: Mohon, Jangan Semuanya PPPK
Pasalnya, setelah perpres yang sudah lama dinanti itu terbit, mereka dijanjikan akan langsung menerima NIP dan SK PPPK.
Tahap berikutnya ialah pembayaran gaji dan rapelan.
BACA JUGA: Suami Pulang dari Jakarta, Istri Ekspresinya Aneh, Cemburu, Berakhir Mengerikan
Semuanya sudah menyusun rencana apa yang akan dilakukan bila bulan depan sudah menerima gaji PPPK.
"Kami sudah enggak sabar menunggu keburu utang numpuk nih," ujarnya.
Ahmad yakin Oktober, NIP dan SK PPPK akan diterima sesuai janji pemerintah saat rapat kerja Komisi X DPR RI maupun Komisi II.
Senada itu Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut.
Dia mengatakan, harapan untuk segera mendapatkan NIP dan SK karena banyak yang butuh uang untuk membayar utang.
Ada kekhawatiran juga jangan-jangan begitu menerima gaji malah tidak ada sisanya.
"Semoga pas terima gaji dan rapelan masih ada sisanya. Mudah-mudahan juga enggak nombok karena tahun ini banyak honorer K2 yang lulus PPPK tidak lagi menerima gaji. Akhirnya utang sana-sini. Apalagi saat pandemi semua makin sulit cari uang tambahan," tuturnya.
Rikrik menambahkan,, seluruh honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum, berharap Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK segera ditetapkan.
Dengan begitu, urusan PPPK hasil seleksi tahap I kelar.
Harapannya, honorer K2 yang belum lulus bisa ikut seleksi PPPK tahap II. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad