Rekrutmen 1 Juta Guru: Mohon, Jangan Semuanya PPPK

Kamis, 17 September 2020 – 10:31 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah melakukan rekrutmen satu juta guru menjadi aparatur sipil negara (ASN) mulai 2021, mendorong Komisi X DPR RI untuk meminta formasi buat honorer K2 dan nonkategori.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) didesak untuk memprioritaskan tenaga honorer sebelum merekrut pelamar umum.

BACA JUGA: Sebelum Meninggal Honorer K2 Tanya NIP PPPK, Bu Titi Menangis

"KemenPAN-RB dan Kemendikbud harus konsisten dengan janjinya bahwa akan menyelesaikan masalah honoror K2 dan nonkategori lewat tiga mekanisme," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih kepada JPNN.com, Kamis (17/9).

Mekanisme pertama adalah lewat jalur CPNS yang usianya di bawah 35 tahun.

BACA JUGA: Pengakuan Alfin soal Motif Dirinya Menusuk Syekh Ali Jaber, Ya Ampun

Kedua, jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Ketiga diserahkan kepada pemda masing-masing bila mekanisme 1 dan 2 tidak lulus.

BACA JUGA: Penjelasan KemenPAN-RB Soal Pajak Penghasilan PPPK

Bila rekrutmen ASN 2021 difokuskan semuanya pada PPPK, Fikri mengatakan tidak setuju.

Sebab, dalam kesepakatan pemerintah dan DPR, ada kesempatan bagi honoror untuk diangkat PNS.

"Ya masa sejuta guru diisi PPPK semua? Harus ada yang PNS dong. Paling tidak kuotanya 30 persen PNS, 70 persen PPPK," kata politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia pun bertekad akan memperjuangkan formasi CPNS dan PPPK bagi guru honorer K2 dan nonkategori.

Pemerintah diminta jangan ingkar janji dengan kesepakatan awal.

Fikri berpendapat, walaupun tenaga pendidik adalah jabatan fungsional, tetapi harus ada yang diisi PNS. Tidak bisa semua formasi guru dijadikan PPPK.

Sebelumnya MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, Mendikbud Nadiem Makarim setelah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan serta KemenPAN-RB, memutuskan untuk mengisi kebutuhan guru dengan PPPK.

Jumlah kebutuhan guru yang awalnya hanya 780 ribuan kini berkembang hampir sejuta orang. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler